PPPK Paruh Waktu di Palembang

Jadwal Pelantikan 2.037 PPPK Paruh Waktu Pemkot Palembang, Berlangsung Pada 22 Desember 2025

Ditambahkan Yanuarpan, alasan pengunduran diri calon PPPK paruh waktu itu beragam, baik penempatan yang jauh ataupun meninggal dunia.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
PPPK PARUH WAKTU - Pemerintah kota (Pemkot) Palembang akan meresmikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dilingkungan Pemkot, pada 22 Desember mendatang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang telah meresmikan jadwal pelantikan 2.037 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dilingkungan Pemkot, 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Palembang Yanuarpan mengatakan, pelantikan PPPK paruh waktu ini bakal berlangsung pada 22 Desember mendatang.

"Itu peresmian PPPK paruh waktu, insyaallah sudah dijadwalkan, petunjuk pak Walikota Ratu Dewa tanggal 22 Desember mendatang," kata M Yanuarpan Yani , Senin (15/12/2025).

Dijelaskan Yanuarpan, terdapat pengurangan jumlah PPPK paruh waktu di kota Palembang yang diresmikan dari usulan sebelumnya sebanyak 2.180 orang karena alasan tertentu.

"Karena sistem BKN (Badan Kepegawaian Negara) closesnya tanggal 20 Desember, jadi banyak dari awal 2.180 berkembang (berkurang) karena mengundurkan diri dan segala macam menjadi 2.037," ucapnya.

Baca juga: Serahkan 2.082 SK PPPK Paruh Waktu, Bupati Enos Tegaskan Disiplin dan Kerja Optimal

Baca juga: 26 Tahun Honorer, Asna Akhirnya Lulus PPPK Paruh Waktu di Lubuklinggau, Dilantik di Usia 56 Tahun

Diungkapkan Yanuarpan, jika pihaknya menetapkan tanggal 22 Desember peresmian karena masih ada peserta yang masih melakukan pemberkasan, dan proses yang dibuka BKN masih ada waktu 

"Ini masih ada 4 orang lagi, sehingga kita mengulur waktu, karena kasihan mereka masih melengkapi administrasi, selagi masih dibuka sistemnya kami masih tetap melakukannya, tapi BKN tutup tanggal 20 Desember, jadi kami meresmikan 22 Desember," paparnya.

Ditambahkan Yanuarpan, alasan pengunduran diri calon PPPK paruh waktu itu beragam, baik penempatan yang jauh ataupun meninggal dunia.

"Seperti guru banyak dibuka melalui program PPG, ada yang dapat daerah terlalu jauh sehingga ia sehingga mengundurkan diri, atau ada juga yng meninggal dunia dan sebagainya," pungkas Yanuarpan.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved