Berita Palembang

2 Pria Ditangkap Polisi di Hotel Palembang, Bawa Sabu 4 Kg Dari Aceh, Terancam Hukuman Mati

anggota Satres Narkoba melakukan pemantauan di sekitar Hotel Parkside, yang diduga menjadi tempat menginap kedua kurir tersebut.

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
DIRINGKUS - Dua kurir sabu asal provinsi Aceh berhasil dibekuk anggota gabungan Satres Narkoba Polrestabes Palembang berserta barang bukti 4 bungkus sabu dibungkus teh china seberat 4.134 gram, Selasa (4/11/2025), sekitar pukul 07.00 

Kapolrestabes Palembang menegaskan bahwa mereka akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa.

“Kami akan terus mengejar jaringan narkoba ini, agar tidak ada lagi peredaran narkotika di Palembang dan Sumatera Selatan,” tutup Harryo.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved