Berita Palembang
Siasat Licik Sopir di Palembang Kuras Rekening Majikan Hingga Rp 500 Juta, Dipakai Foya-foya & Slot
Bayu Apdiansyah seorang sopir dari nenek berusia 63 tahun di Palembang menguras isi rekening majikannya mencapai Rp 500 juta.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Saksi Dery Adrian, mengungkapkan bahwa ibunya menderita demensia (pikun) sehingga mudah diperdaya.
"PIN ATM itu ada di dompet yang diambil oleh Bayu. Ibu saya memang pelupa," ujar Dery di hadapan majelis hakim.
Ia juga menegaskan, dari hasil penelusuran rekening koran dan rekaman CCTV, terbukti Bayu menarik uang milik ibunya dan menggunakannya untuk berjudi online.
"Kami juga mendapat informasi dari penyidik uang itu digunakan untuk judi online oleh terdakwa Bayu, bahkan nilai transaksi mencapai hampir Rp 3 miliar," katanya.
Ketika ditanya oleh majelis hakim edua terdakwa sama sekali tidak membantah pernyataan saksi.
Atas perbuatannya, kedua terdakwa dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP tentang pencurian, serta Pasal 362 KUHP.
Sidang akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya pada minggu depan.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Sosok Apriyadi, Sekda Muba Ditarik Jadi Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel, Pernah Jadi Pj Bupati Muba |
|
|---|
| Daftar 8 Pejabat Pemprov Dirombak, Sekda Muba Apriyadi Ditarik ke Asisten 1 Setda Pemprov Sumsel |
|
|---|
| Ribuan Siswa SMK/ SMK di Sumsel Ikuti Tes Kompetensi Akademik 2025, Cetak Siswa Berprestasi |
|
|---|
| Gegara Utang Rp 15 Juta, Pria di Palembang Tewas Ditikam di Rumahnya, Sempat Cekcok dengan Pelaku |
|
|---|
| Sudah Lantik 12.477 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Ajukan 6.009 PPPK Paruh Waktu ke BKN |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.