Pemobil Diamuk Massa di Palembang

Fakta Pengendara Mobil di Palembang Viral Diamuk Massa Hingga Dilerai TNI, Bukan Pencuri Mobil

Viral di TikTok aksi menegangkan saat seorang pengendara mobil menjadi bulan-bulanan warga di Jalan Kolonel H Burlian KM 5 Palembang,

|
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ig sumsel.keras
DITANGKAP -- Tangkap layar unggahan di akun Ig sumsel.keras yang diposting, Kamis (23/10/2025). Memperlihatkan sejumlah anggota TNI mengamankan seorang pengendara mobil yang nyaris jadi bulan-bulanan warga di kawasan KM 5 Palembang. 
Ringkasan Berita:
  • Viral pengemudi mobil nyaris diamuk massa di KM 5 Palembang hingga TNI turun tangan
  • Diisukan mencuri mobil, ternyata sopir mobil tersebut dilaporkan melakukan rudapaksa ke anak bawah umur
  • Pelaku sempat menabrak sejumlah orang saat berusaha kabur
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Viral di TikTok aksi menegangkan saat seorang pengendara mobil menjadi bulan-bulanan warga di Jalan Kolonel H Burlian KM 5 Palembang tak jauh dari RSUD Siti Fatimah. 

Tampak, warga yang kesal melampiaskan emosinya ke pengemudi mobil beserta kendaraannya. 

Ketegangan baru bisa diredam setelah sejumlah TNI yang sedang melintas, turun tangan dan mengamankan pelaku dari amukan massa. 

Dari narasi beredar dikatakan bahwa pengendara tersebut mencuri mobil lalu menabrak sejumlah pengendara lain.

Namun belakangan terungkap fakta sebenarnya dari kejadian itu.

Pengendara mobil yang diamankan adalah pemuda berinisial AJ (19) warga Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.

AJ dilaporkan sudah merudapaksa RV (15) remaja di Palembang yang baru saja dikenalnya.

Tak hanya itu, AJ juga dilaporkan menabrak mobil Toyata Calya Bernopol BG 1067 UV ke sejumlah orang saat dia memenuhi permintaan untuk datang ke rumah korban. 

Atas perbuatannya, AJ kemudian diserahkan ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (23/10/2025) malam. 

DA (33) ibu korban dan beralamat di Kecamatan IB I Palembang mengatakan, tindakan rudapaksa dilakukan JA terhadap putrinya pada bulan Juni 2025 lalu.

Tepatnya pada Minggu (15/6/2025) sore, di sebuah rumah kontrakan yang juga berada di Kecamatan IB I Palembang.

Berawal saat JA dan putrinya saling mengenal lewat aplikasi di sosmed. Kemudian AJ mengajak korban bertemu. 

"Mereka janjin ketemu di dekat rumah saya, terus anak say dijemput naik mobil," ujarnya. 

Lalu, setelah itu korban diajak pergi ke rumah teman pelaku.

Setiba di rumah teman pelaku, pelaku turun dari mobil, sedangkan korban menolak turun. 

"Anak saya diajak turun tapi tidak mau dan menunggu di dalam mobil. Setelah itu anak saya dipaksa untuk turun hingga terjatuh dari mobil dan ikut masuk dalam kamar kosan teman pelaku, " katanya. 

Setelah di dalam kosan, pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. 

Tangan korban dipegangi hingga akhirinya pelaku leluasa menyetubuhi korban.

"Anak saya dipaksa pelaku pak berhubungan badan sebanyak dua kali, " katanya kepada petugas. 

Setelah pulang, korban menceritakan kejadian tak menyenangkan yang dialaminya ke keluarga.

Setelah memakan waktu yang cukup panjang, keluarga  sepakat menjebak JA untuk datang kembali ke rumah korban. 

Setelah itu, pada Kamis (23/10/2025), JA masuk jebakan setelah RV meminta kembali menjemputnya di rumah.

Merasa tak ada masalah, JA memenuhi permintaan itu.

Namun betapa paniknya dia saat tiba di sana bukan disambut oleh RV melainkan keluarganya. 

Baca juga: Sosok Angga Akbar, Pemuda yang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Burza Lubuklinggau, Dinas di Muratara

Panik, JA bergegas tancap gas dan berusaha pergi tanpa bertanggung jawab.

Namun di sana terjadi keributan yang berujung pelaku menabrakkan mobilnya ke sejumlah keluarga korban hingga berujung terjadi kejar-kejaran yang viral di sosial media.

"Kami 'pancing' pak saat itu ke rumah, sesampai di rumah malah nabrak keluarga kami. Terjadi kejar-kejaran dan dikejar anggota TNI dan Polsek . Akhirnya pelaku diserahkan ke Polrestabes Palembang," katanya. 

Dengan adanya laporan ini dan pelaku tertangkap, dirinya berharap pelaku dihukum seberat beratnya. 

Sementara, KA SPK Polestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya serahan tersangka diduga cabul.

"Tersangka sudah diterima dan diserahkan ke unit PPA Polrestabes Palembang untuk diperiksa," tutupnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved