Jual Beli Bayi di Palembang
Pengakuan Ayah yang Tega Jual Bayinya Rp 25 Juta di Palembang, Komunikasi Via Tiktok, Faktor Ekonomi
Empat orang diamankan unit Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel terkait kasus jual beli bayi di Palembang.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
"Saya komunikasi di TikTok. Ada postingan terus si dia (Yudi) ini komen banyak sekali di postingan itu kayaknya butuh, jadi saya memberanikan diri hubungi dia. Terus saya ingat sama teman (Rini) kalau ada yang mau jual bayi hubungi dia. Jadi saya pastikan dulu sama pasutri itu, baru saya hubungi teman saya," kata RDY.
Ia mengaku hanya menerima bersih Rp 2 juta dari total Rp 25 juta nilai transaksi, sebab sudah dipotong dengan biaya travel.
"Karena pembayaran dari Bekasi sampai Lampung setelah itu dari Lampung ke Palembang. Kalau bersihnya saya terima Rp 2 juta. Ini baru pertama kali," katanya.
Sedangkan Fernando alias F dan Rini alias Y adalah sepasang suami istri berperan sebagai orang yang berkomunikasi dengan tersangka RDY serta mencarikan tempat persalinan istri Yudi.
"Ada orang yang minta carikan anak mau diadopsi karena 10 tahun belum dikaruniai anak. Jadi ibu RDY bilang ke saya ada yang mau menjual bayi, disitu ada komunikasi kami," ujar Rini.
Uang yang ia dan suami terima dari perdagangan bayi itu Rp 8 juta, namun uang tersebut belum sempat digunakan.
"Saya Rp 8 juta, buk RDY Rp 17 juta kalau yang ibu dan ayah bayi tidak tahu dapatnya berapa. Uang sudah ditransfer tapi belum sempat saya pakai karena langsung diamankan polisi," ujarnya.
Baca juga: Pekerjaan Yudi, Ayah Asal Bekasi Jual Bayinya ke Sindikat Jual-Beli Bayi di Palembang Demi Rp8 Juta
Baca juga: 4 Pelaku Jual Beli Bayi di Palembang Ditangkap, Dijual Rp 25 Juta, Ayah Biologis Kebagian Rp 8 Juta
Ditangkap Polisi
Menurut Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, peristiwa tersebut terungkap setelah Rika berkomunikasi dengan Yudi melalui Tiktok.
Saat itu, Rika menawarkan ke Yudi melalui Tiktok untuk membantu biaya persalinan dan membiaya anaknya.
"Tersangka RDY berkomunikasi dengan YSP melalui aplikasi TikTok menawarkan akan membiayai persalinan anak dari YSP karena istrinya sudah mau melahirkan. Pasutri itu diarahkan RDY agar melahirkan di Palembang, " ujar Johannes saat rilis di Polda Sumsel, Kamis (23/10/2025).
Setelah dibantu biaya persalinan, Rika rencananya akan menjual bayi tersebut ke pengadopsinya seharga Rp 25 juta.
Uang tersebut akan dibagi kepada Yudi, Riska, Rini, dan Fernando.
"Transaksinya sudah terjadi bayi itu dijual seharga Rp 25 juta, orangtua bayi diberi Rp 8 juta," katanya.
Johannes menambahkan istri tersangka Yudi atau ibu dari bayi, inisial Su statusnya hanya sebagai saksi karena sama sekali tidak mengetahui kalau bayinya akan dijual.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.