Guru SMA di Palembang Dianiaya
Gubernur Sumsel Minta Kasus Guru SMA di Palembang Dianiaya PPPK yang Jabat Bendahara BOS Diproses
Kali ini dukungan diberikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, yang akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Ringkasan Berita:- Guru SMA di Palembang Dianiaya Oknum PPPK- Gubernur Sumsel, Herman Deru minta kasus diproses- Berharap pelaku dihukum setimpal
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Dukungan kepada guru senior di SMAN 16 Palembang bernama Yuli Mirza (58), yang menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai PPPK yang juga menjabat sebagai bendahara BOS sekolah tersebut, terus mengalir.
Kali ini dukungan diberikan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, yang akan mengawal proses hukum hingga tuntas.
Hal ini disampaikan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Politik, Hukum dan HAM Kms Khoirul Muklis didamping Ketua Pemuda Batak Bersatu Sumsel Apriadi Sinaga, saat bersilaturahmi ke kediaman Yuli.
"Kami sengaja silahturahmi setelah beberapa hari ini viral, dan kami bersimpatik dengan ibu Yuli, dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas se tuntas- tuntasnya," kata Muklis.
Menurutnya, apapun yang jadi latar belakang, kekerasan tidak boleh ditoleransi, apalagi terjadi di tempat pendidikan, dan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman setimpal.
"Kekerasan tidak boleh terjadi dimanapun, apalagi bu Yuli sudah mengabdi 28 tahun lebih sebagai tenaga pendidik di SMAN 16 Palembang. Mudah- mudahan kami akan mengawal ini sampai proses hukum selesai, dan pak Gubernur Sumsel titip salam untuk ibu Yuli, mudah- mudahan berproses sebagaimana mestinya, yang salah dapat hukuman setimpal," tandasnya.
Baca juga: Viral Guru SMA Negeri di Palembang Dianiaya PPPK Jabat Bendahara BOS Sekolah,Dipicu Urus Sertifikasi
Sementara Ketua Pemuda Batak Bersatu Sumsel Apriadi Sinaga menyatakan, pihaknya akan mengawal dan memberikan bantuan hukum kepada Yuli, sehingga proses hukum kedepan bisa berjalan adil.
"Kami siap mendampingi ibu Yuli unruk mencari keadilan, dari kasus yang dialami, dan tetap akan mengawal agar supremasi hukum berjalan semestinya, dan ibu Yuli sebagai anak bangsa juga dilindungi," paparnya.
Disisi lain, Yuli mengaku terharu atas dukungan orang nomor satu di provinsi Sumsel dan kalangan masyarakat, sehingga ia merasa terlindungi.
"Terimakasih atas perhatian pak Gubernur, dan adek dari Pemuda Batak Bersatu, untuk mengawal kasus saya, sehingga saya merasa terlindungi," bebernya
Sekedar informasi, Yuli yang berstatus PNS dan guru senior di SMAN 16 Palembang, mengaku ditampar sebanyak dua kali oleh terlapor S seorang PPPK, lalu didorong dan kepalanya dibenturkan oleh terlapor sebanyak tiga kali ke dinding.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di jari, pipi serta kepala pusing.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Sako dan sedang diproses pihak kepolisian.
Peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (15/10/2025) siang di lingkungan sekolah. Saat ini korban Yuli masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Guru PPPK SMAN 16 Palembang Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Aniaya Guru Senior |
|
|---|
| DPRD Sumsel Minta Disdik Lakukan Penyegaran Kepsek Buntut Guru SMAN 16 Palembang Dianiaya |
|
|---|
| Nasib Suretno, PPPK Aniaya Guru SMAN 16 Palembang Resmi Jadi Tersangka, Sebelumnya Minta Maaf |
|
|---|
| Klarifikasi Suretno, PPPK Ngaku Spontan Aniaya Guru SMAN 16 Palembang, Ungkit Pernah Dibully Korban |
|
|---|
| Dirawat di RS, Suretno PPPK Aniaya Guru SMAN 16 Palembang Kini Minta Maaf: Kasihan Anak Bini Saya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Gubernur-Sumsel-Minta-Kasus-Guru-SMA-di-Palembang-Dianiaya-PPPK-Jabat-Bendahara-BOS-Sekolah-Diproses.jpg)