Guru SMA di Palembang Dianiaya
Dirawat di RS, Suretno PPPK Aniaya Guru SMAN 16 Palembang Kini Minta Maaf: Kasihan Anak Bini Saya
Suretno, pegawai PPPK bendahara BOS menyampaikan permintaan maaf atas insiden dugaan penganiayaan terhadap seorang guru di SMAN N 16 Palembang ,Yuli
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Suretno, pegawai PPPK bendahara BOS menyampaikan permintaan maaf atas insiden penganiayaan yang dilakukannya terhadap guru SMAN 16 Palembang bernama Yuli Mirza (58).
Mengejutkannya, Suretno yang sudah dilaporkan korban ke Polsek Sako, kini muncul dalam kondisi terbaring di rumah sakit dengan tangan diinfus.
Sebelumnya, video cekcok berujung kekerasan antara Suretno dan guru Yuli Mirza viral di media sosial.
Peristiwa ini membuat korban mengalami sejumlah luka dan langsung melaporkan ke Polsek Sako.
Baca juga: Sosok S Pelaku Penganiayaan Guru SMAN 16 Palembang yang Video Viral, Jabat Bendahara BOS Sekolah
Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi pada hari Rabu (15/10/2025) siang di lingkungan sekolah.
Korban Yuli sampai harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Charitas Kenten.
Terbaru, dilihat dari akun Tiktok @mediacakrabuana.o, Senin (20/10/2025), Suretno memperlihatkan kondisi tangannya terpasang infus dan mengenakan selimut.
Dengan suara lirih dan tangan diinfus, ia menyampaikan penyesalan mendalam atas insiden yang terjadi pada Selasa siang, 15 Oktober 2025, di lingkungan sekolah.
"Saya terjadi cekcok mulut dengan dia (Yuli) akibatnya saya menampar dia dan saling dorong mendorong terlepas kancing baju saya, sampai kena leher saya karena cakaran dia, saya sangat menyesal kalau bisa mediasi," ungkap Suretno.
Ia mengaku tindakannya bukan merupakan perbuatan yang disengaja.
Baca juga: Viral Guru SMA Negeri di Palembang Dianiaya PPPK Jabat Bendahara BOS Sekolah,Dipicu Urus Sertifikasi
Ia menyebut kejadian tersebut terjadi spontan dan merupakan refleks akibat pengalaman pribadi masa lalu.
"Saya khilaf, tidak ada unsur kesengajaan jadinya mungkin refleks yang dulu-dulu karena saya pernah dibully oleh beliau,"
Dalam kesempatan itu, ia juga memohon agar pihak korban dan keluarga dapat memberikan maaf serta membuka peluang untuk mediasi.
"Tapi jujur saya minta maaf sebesar-besarnya kepada ibu Yuli, saya sangat khilaf," ungkap Suretno.
Suretno juga meminta korban mempertimbangkan untuk mencabut laporannya dan memikirkan nasib keluarganya jika dipecat.
| Guru PPPK SMAN 16 Palembang Divonis 4 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Aniaya Guru Senior |
|
|---|
| DPRD Sumsel Minta Disdik Lakukan Penyegaran Kepsek Buntut Guru SMAN 16 Palembang Dianiaya |
|
|---|
| Nasib Suretno, PPPK Aniaya Guru SMAN 16 Palembang Resmi Jadi Tersangka, Sebelumnya Minta Maaf |
|
|---|
| Klarifikasi Suretno, PPPK Ngaku Spontan Aniaya Guru SMAN 16 Palembang, Ungkit Pernah Dibully Korban |
|
|---|
| Gubernur Sumsel Minta Kasus Guru SMA di Palembang Dianiaya PPPK yang Jabat Bendahara BOS Diproses |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Suretno-pegawai-PPPK-bendahara-BOS-menyampaikan-permintaan-maaf-atas-insiden-dugaa.jpg)