Harga Emas Antam Hari Ini

Makin Naik, Update Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Sabtu 30 Mei 2026, Cek Rinciannya

Update hari Emas Antam di Kota Palembang hari ini, Sabtu (30/5/2026) mengalami kenaikan Rp25 ribu dibandrol dengan harga Rp2.799.000 per gram

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi/Pengadaian
HARGA ANTAM HARI INI -- Update hari Emas Antam di Kota Palembang hari ini, Sabtu (30/5/2026) mengalami kenaikan Rp25 ribu dibandrol dengan harga Rp2.799.000 per gram 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas Antam di Kota Palembang pada Sabtu (30/5/2026) mengalami kenaikan sebesar Rp25 ibu
  • Emas Antam hari ini dibandrol dengan harga Rp2.799.000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen maka harga sebesar Rp2.805.998 per gram.
  • Sementara, harga buyback (beli kembali) Antam hari ini juga naik Rp30 ribu di angka di Rp2,609,000 per gramnya.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Update hari Emas Antam di Kota Palembang hari ini, Sabtu (30/5/2026) mengalami kenaikan.

Mengacu pada data dalam laman resmi Logam Mulia pukul 08.50 WIB, Emas Antam hari ini dibandrol dengan harga Rp2.799.000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen maka harga akhirnya sebesar Rp2.805.998 per gram.

Harga ini melonjak senilai Rp25 ribu dari hari sebelumnya, Jumat (29/5/2026) yang ditaksir mencapai Rp2,774,000 per gram.

Untuk yang ingin menjual kembali, harga buyback Emas Antam hari ini juga naik Rp30 ribu di angka di Rp2,609,000 per gramnya.

Untuk diketahui, pembaruan harga emas antam harian di situs Logam Mulia baru dilakukan setiap harinya mulai pukul 08.30 WIB.

Emas antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Berikut data lengkap harga Emas Antam di Palembang hari ini Sabtu 30 Mei 2026

  • 0.5 gram: Rp1.449.500. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1.453.124 
  • 1 gram: Rp2.799.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2.805.998 
  • 2 gram: Rp5.548.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp5.561.870 
  • 3 gram: Rp8.304.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp8.324.760 
  • 5 gram: Rp13.810.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp13.844.525 
  •  10 gram: Rp27.540.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp27.608.850 
  • 25 gram: Rp68.685.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp68.856.713 
  • 50 gram: Rp137.205.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp137.548.013 
  • 100 gram: Rp274.260.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp274.945.650 
  • 250 gram: Rp685.340.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp687.053.350 
  • 500 gram: Rp1.370.400.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1.373.826.000 
  • 1000 gram: Rp2.739.600.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2.746.449.000

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam :

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: 

Pajak pembelian emas (PPh 22):

• 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP

• 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:
• 1,5 persen bagi pemilik NPWP
• 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback tersebut akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi.
(*)

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved