Pelaku Pembunuhan Anti Ditangkap

Ini Sosok Saksi Kunci Bongkar Persembunyian Febrianto, Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang

Di balik penangkapan Febrianto, polisi menerima informasi dari saksi kunci dari seorang tukang ojek online (ojol) yang mengantarkan tersangka ke hotel

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tribunsumsel.com/ Rachmat Kurniawan
DIAMANKAN - - Febrianto (22) saat dihadirkan dalam rilis tersangka di Polda Sumsel, Kamis (16/10/2025). Di balik penangkapan Febrianto, polisi menerima informasi dari saksi kunci dari seorang tukang ojek online (ojol) yang mengantarkan tersangka ke hotel 

"Handphone korban dibuang ke sungai sedang kita dalami," ujar Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun, saat rilis pelaku, Kamis (16/10/2025).

Keesokan harinya Sabtu (11/10/2025) pihak hotel curiga kamar ditempati korban belum dibuka hingga lewat waktu check out, kemudian membuka pintu menggunakan kunci cadangan dan menemukan korban sudah meninggal dunia di lantai kamar.

Lalu pihak hotel menghubungi pihak kepolisian, lalu Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek IT II yang menerima laporan langsung mendatangi TKP melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, barang pribadi milik korban, kemudian petugas membawa korban ke RS Bhayangkara guna di visum.

Tindakan kejamnya tega menghabisi AP di kamar hotel dijerat dengan pasal berat.

Bahkan Febrianto terancam bisa terkena hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Adapun polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP. 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung Dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com


 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved