Pelaku Pembunuhan Anti Ditangkap

VIDEO Tatapan Kosong Febrianto Pembunuh Wanita Hamil di Hotel Palembang Ketakutan Ngaku Dihantui

Febrianto (24), tersangka pembunuhan  AP (22) wanita hamil ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025), dihantui rasa takut.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

TRIBUNSUMSEL.COM - - Febrianto (24), tersangka pembunuhan  AP (22) wanita hamil yang ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025), kini dihantui rasa takut.

Dengan tatapan mata kosong, Febrianto mengaku ketakutan merasa didatangi korban yang sudah meninggal dunia.

Diakuinya, ia didatangi seorang wanita memakai baju putih dan rambut panjang, sambil menggedong bayi.

Wanita tersebut datang meminta pelaku mendatangi makamnya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

Baca juga: DITANGKAP! Tampang Febrianto Pembunuh Anti, Wanita Hamil Tewas di Hotel Palembang, Kaki Ditembak

Mendengarnya, orang yang merekam momen ini lantas bertanya alasan Febrianto tak segera menyerahkan diri. Namun pertanyaan itu tak dijawab. 

Di kesempatan itu, polisi juga bertanya alasan Febrianto juga tega membawa kabur sepeda motor dan HP korban. 

Febrianto (24), pria asal Trenggalek yang tinggal di Desa Sidomulyo Jalur 18 Kecamatan Muara Padang Banyuasin ditangkap polisi usai membunuh AP (22), wanita hamil yang ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada Sabtu (11/10/2025) sore.
 
Adapun motif pembunuhan lantaran pelaku kesal korban menolak melayaninya untuk kedua kali serta meminta pelaku ke keluar dari kamar hotel.

Karena kesal Febrianto langsung membekap mulut korban sampai kehabisan nafas, serta mengikat tangannya.

Setelah membunuh korban, pelaku langsung pulang ke rumahnya di Muara Padang menggunakan motor korban.

Tindakan kejamnya tega menghabisi AP di kamar hotel dijerat dengan pasal berat,

Bahkan Febrianto terancam bisa terkena hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Adapun polisi menjeratnya dengan pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP.
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved