Pelaku Pembunuhan Anti Ditangkap

Awal Mula Perkenalan Febrianto & AP, Dari Grup Sosmed Hingga Pembunuhan di Hotel, Bayar Rp 300 Ribu

Dia diamankan ditempat persembunyian di wilayah Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 21.55 WIB.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Istimewa
TERTANGKAP : Febrianto tersangka pembunuhan AP saat dimunculkan dalam konferensi pers, Kamis (16/10/2025) (Kiri). Rekaman cctv jadi bukti awal untuk menangkap Febrianto (kanan) 

Atas perbuatannya tersebut, tersangka akan dijerat dengan tindak pidana pembunuhan dan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.

Kepada sejumlah wartawan media massa cetak dan elektronik di Mapolda Sumsel, dalam press rilis yang dipimpin Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, diawali penemuan korban disebuah hotel di Jalan Perintis Kemerdekaan, atas nama Anti Puspita Sari (22) ditemukan awal oleh pihak hotel. 

"Pihak hotel mau mengabarkan bahwa waktu check out sudah habis, namun tidak ada suara dari dalam, sehingga dengan menggunakan kunci cadangan membuka pintu kamar setelah dibuka ditemukan korban telah tergeletak di lantai sudah kondisi meninggal kemudian menghubungi pihak kepolisian," katanya, Kamis (16/10/2025) siang.

Lanjutnya, kemudian serangkai penyelidikan dilakukan Satreskrim Polrestabes Palembang dibackup Jatanras Polda Sumsel dan akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Alhamdulillah, Tersangka berhasil ditangkap dikawasan Muara Padang, Banyuasin, Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 21.30," katanya. 

Ditambahkan, Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, tersangka ditangkap melalui proses penyelidikan secara ilmiah (scientific crime investigation).

"Untuk motifnya berdasarkan keterangan dari tersangka karena ada rasa marah terhadap korban, sewaktu mereka bersamaan di hotel tersebut," ungkapnya.

"Saat ini kita sedang mendalami lebih lanjut," tambah Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan sembari mengatakan setelah melakukan aksinya tersangka membawa sepeda motor dan hp milik korban.

Sementara, sepeda motor yang dibawa lari sudah kita amankan.

"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa handphone korban dibuangnya ke sungai, dan akan kita buat daftar pencarian," ungkapnya.

TERANCAM PIDANA MATI : Febrianto Terduga pelaku pembunuh wanita saat persiapan jumpa pers di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025).
TERANCAM PIDANA MATI : Febrianto Terduga pelaku pembunuh wanita saat persiapan jumpa pers di Mapolda Sumsel, Kamis (16/10/2025). (Tangkapan Layar SYAHRUL HIDAYAT)

Pengakuan Febrianto

Febrianto mengaku setelah melakukan pembunuhan ia mengambil handphone serta motor korban untuk menghilangkan jejak.

"Saya gak jual pak (motornya). Saya pakai buat melarikan diri, handphone saya buang di sungai," ujar Febrianto dalam video tersebut.

Motor milik korban ditemukan petugas di sebuah gudang milik warga dengan posisi terkunci stang dan plat nopolnya sudah dilepas.

Setelah bertemu dan melakukan kencan di kamar, korban menolak melayani pelaku untuk kedua kalinya serta meminta meninggalkan kamar tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved