Pelaku Pembunuhan Anti Ditangkap

Jejak Pelarian Pembunuh Anti Wanita Hamil di Hotel Palembang, Sempat Kabur ke Luar Kota

Terduga pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari (22) alias AP ditangkap ketika sedang berada di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Tangkapan layar Ig @palembang_kucarkacir
WANITA TEWAS DI HOTEL - Beredar rekaman CCTV detik-detik Anti Pupita Sari alias AP (22) masuk hotel bersama pria hingga berujung tewas. Terduga pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari (22) alias AP ditangkap ketika sedang berada di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin. 
Ringkasan Berita:
  • Pria pembunuh Anti Puspita yang sempat kabur luar kota Palembang.
  • Pelaku ditangkap tim gabungan Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang pada, Rabu Malam (13/10/2025).
  • Ia sempat kabur dan ditangkap di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

TRIBUNSUMSEL.COM -   Pelaku pembunuhan terhadap Anti Puspita Sari (22) alias AP yang ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025), kini berhasil ditangkap polisi.

Polisi berhasil mengintai pelarian pria terduga pelaku Anti Puspita yang sempat kabur luar kota Palembang.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribunsumsel.com, pelaku ditangkap ketika sedang berada di kawasan Air Kumbang, Kabupaten Banyuasin.

Baca juga: BREAKING NEWS : Terduga Pelaku Pembunuhan Anti Wanita Hamil di Hotel Palembang Berhasil Ditangkap

Terduga pelaku ditangkap tim gabungan Jantaras Polda Sumsel dan Satreskrim Polrestabes Palembang pada, Rabu Malam (13/10/2025).

Petugas tengah dalam perjalanan membawa pelaku pulang ke Palembang.

"Nantinya, mohon maaf untuk Indetitas pelaku belum bisa kita sebutkan. Karena perkara pembunuhan ini akan langsung gelar (rilis-red) oleh Kapolda Sumsel dan Kapolrestabes Palembang, "ungkap tim polisi yang menangkap.

Sebelumnya,  Anti Puspita Sari (22) alias AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).

Hasil Autopsi Ungkap Penyebab Kematian

AP ternyata mengalami kekerasan sebelum akhirnya tewas di dalam kamar hotel.

Wanita hamil muda tersebut mendapatkan pukulan di leher menggunakan benda tumpul.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polresabes Palembang, AKBP Andrie Setiawan.

Baca juga: Anti Punya Banyak Impian Sebelum Tewas di Hotel Palembang, Adi Rosadi Ungkap Rencana Sang Istri

AKBP Andrie Setiawan mengatakan AP tewas akibat kekurangan oksigen dan adanya pukulan benda tumpul di bagian leher. 

"Korban meninggal dunia akibat lemas kurang oksigen, jadi lemas dan meninggal dunia, akibat sumbatan jalan napas atas dan juga ada pukulan benda tumpul di bagian leher korban," ujarnya saat ditemui setelah proses ekshumasi jenazah AP di TPU Talang Petai Palembang, Selasa (14/10/2025) siang.

Sekitar 3 jam proses ekshumasi terhadap jenazah AP dilakukan petugas gabungan Satresekim Polrestabes, Palembang, Labfor  Sumsel dan Inafis Polrestabes Palembang

Dari hasil ekshumasi juga diketahui korban tewas 1x24 jam sebelum jenazahnya ditemukan oleh petugas hotel. 

Selain itu juga diketahui bahwa usia kehamilan korban berada di kisaran 1 hingga 2 bulan. 

"Ada 8 saksi yang sudah kita periksa hingga hari ini. 2 orang resepsionis hotel, suami korban, warga di lokasi kejadian dan teman korban ," tutupnya. 

Sementara itu, dr Indra Nasution kedokteran forensik RS Bhayangkara Palembang saat memimpin proses ekshumasi  mengatakan korban ternyata dihabisi dengan menggunakan pakaian dalam.

"Korban meninggal dunia karena mulutnya disumpal menggunakan kain dan dijerat, hal ini membuat korban meninggal dunia karena kehabisan oksigen," jelasnya.

Kronologi Penemuan

Korban AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.

Pintu kamar terkunci dari dalam.

AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.

Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.

Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel.

Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.

Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.

Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.

Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved