Jaksa Gadungan di OKI
Modus Ingin Bantu Orang Tersandung Korupsi di Kejati Sumsel, PNS Way Kanan Ngaku Jaksa Kejagung RI
Dua orang ditetapkan tersangka yakni Jaksa Gadungan dengan inisial BA dan rekannya ESB.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Pada saat dilakukan pemeriksaan diamankan dari BA berupa 1 (satu) buah Handphone, 1 (satu) buah Kartu Tanda Penduduk, 1 (satu) buah Kartu Pegawai, 1 (satu) buah KTA, 1 (satu) buah name tag, serta 1 (satu) stel baju Gamjak Kejaksaan. Pada saat ini BA sedang dilakukan pemeriksaan pendalaman untuk menentukan proses hukum selanjutnya.
Ditambahkannya, pihak Kejati Sumsel, pihaknya tidak akan mentolerir tindakan yang mencoreng integritasLembaga Penegak Hukum khususnya Kejaksaan.
Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan keadilan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap Oknum yang mengatasnamakan Jaksa atau Lembaga Penegak Hukum Lainnya dan segera melaporkan kejadian mencurigakan ke pihak berwenang," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.