Polisi Bantu Tunawisma di Palembang

Viral Jalan Kaki Gendong Jasad Bayinya Lalu Diusir Mertua, Joko dan Istri Kini Pulang ke Lampung

Pasutri tunawisma di Palembang yang viral berjalan kaki menggendong jasad bayinya lalu diusir mertua, kini memutuskan pulang ke Lampung.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
TUNAWISMA GENDONG JASAD BAYINYA -- Joko (42) dan Novi Yanti (29) Pasutri tunawisma di Palembang yang berjalan kaki membawa jenazah bayinya setelah ditolak mertua untuk membantu memakamkan. Kini keduanya dibantu pihak RSUD Palembang Bari untuk pulang ke Lampung. 

Pihak rumah sakit hanya bersedia memberi bantuan ambulans untuk mengantar jenazah. 

Penolakan pihak rumah sakit untuk memakamkan bayinya yang masih berusia 20 hari, dirasa Joko membuat batinnya hancur sebab ia sama sekali tak memiliki biaya. 

"Waktu di rumah sakit kami minta bantu dimakamkan anak saya. Tapi pihak rumah sakit tidak mau, dengan alasan kami masih ada keluarga. 'Kok kayak gini hidup' kata saya," tuturnya saat dijumpai di SPKT Polda Sumsel, Sabtu (20/9/2025) malam.

Maka setelah itu Joko berinisiatif pergi ke rumah mertua untuk meminta bantuan biaya. Namun setibanya di rumah mertua, Joko malah diusir dan diminta membawa jasad bayinya tersebut. 

Kronologi Kepulangan Pasien

Kepala Tim (Katim) Humas RSUD Palembang BARI Adelia Triutama mengungkapkan kronologis sebenarnya mulai dari perawatan dan kepulangan pasien. 

Di mana bayi N dirawat di RSUD Palembang BARI sejak 1 September 2025 sebagai pasien rujukan dari RS lain.

Pasien menjalani perawatan intensif di ruang NICU selama 20 hari, pada 20 September 2025 pukul 11.06 WIB, pasien dinyatakan meninggal dunia oleh dokter yang bertugas di hadapan pihak keluarga.

Kemudian jenazah diantar dengan ambulans rumah sakit tanpa dikenakan biaya menuju rumah keluarga di kawasan 10 Ilir Palembang

Proses pengantaran jenazah diberangkatkan pukul 11.51 WIB dan tiba di tujuan sekitar pukul 12.30 WIB.

"Ambulans hanya dapat mengantar sampai depan lorong, karena adanya portal penghalang jalan, dan sesuai permintaan orang tua pasien cukup diantar sampai depan lorong saja. Sopir ambulans melihat orang tua pasien telah membawa jenazah masuk Lorong  kemudian sopir ambulans langsung kembali ke RSUD Palembang BARI, " paparnya. 

Informasi lanjutan, sekitar pukul 14.35 WIB, Kepala Ruang NICU RSUD Palembang BARI menerima telepon dari perawat dari RS B, terkait informasi pasien bayi N. Diketahui dari perawat RS B, bahwa ayah pasien ke RS B dengan didampingi pihak  kepolisian.

Dari keterangan perawat di RS B, ayah pasien mengakui bahwa jenazah telah  dirawat dan diantar pulang oleh ambulans RSUD Palembang BARI.

"RSUD Palembang BARI menegaskan, bahwa seluruh prosedur pelayanan medis dan nonmedis telah dilakukan sesuai standar, termasuk pendampingan hingga pengantaran jenazah pasien, " papar Adea. 

Dilanjutkannya, rumah sakit senantiasa berupaya memberikan pelayanan terbaik dengan tetap menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta menghormati hak pasien dan keluarganya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved