Asusila Mahasiswi di Ogan Ilir
Mahasiswi UMP Korban Asusila Karang Taruna di Ogan Ilir Kecewa, Usai Pihak Kampus Minta Berdamai
Novel juga menilai pernyataan yang beredar di media sosial justru memperburuk kondisi psikologis korban.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Sikap rektorat Universitas Muhamadiyah Palembang yang seakan menormalisasi peristiwa pelecehan seksual yang dialami mahasiswinya saat mengikuti KKN di Ogan Ilir.
Membuat korban berinisial S, kecewa.
Melalui tim kuasa hukumnya, Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa menyebut saat ini korban tengah trauma healing, untuk memulihkan kembali ketakutannya atas peristiwa yang dialaminya.
Namun di tengah pemulihan trauma itu, pihak rektorat justru menyampaikan peryataan sedemikian rupa seakan menormalisasi pelecehan yang diterima korban dengan berupaya mendamaikan dan berharap masalah itu dapat diredam.
Novel juga menilai pernyataan yang beredar di media sosial justru memperburuk kondisi psikologis korban.
“Pernyataan itu sangat melukai hati korban. Kami melihat tidak ada empati dari pihak kampus, padahal seharusnya mereka sebagai orang tua akademik memberikan dukungan penuh,” katanya, Sabtu (13/9/2025), siang.
Lanjut Novel, komentar warganet yang menyudutkan korban di media sosial semakin memperparah trauma yang dialami kliennya.
Bagi dia tindak pidana kekerasan seksual tak bisa diselesaikan secara kekeluargaan, baginya pelaku kejahatan seksual harus dijerat pidana.
“Korban saat ini mengalami tekanan psikologis. Kami berharap penyidik segera menetapkan tersangka agar keadilan dapat ditegakkan. Jangan sampai ada lagi mahasiswa lain yang menjadi korban,” tutupnya.
Baca juga: BEM FH UMP Marah, Kampus Dianggap Normalisasi Mahasiswinya Jadi Korban Asusila Saat KKN di Ogan Ilir
Baca juga: BEM FH UMP Marah, Kampus Dianggap Normalisasi Mahasiswinya Jadi Korban Asusila Saat KKN di Ogan Ilir
Dikecam BEM
Sebelumnya, pernyataan rektorat Universitas Muhamadiyah Palembang (UMP) dalam menyikapi peristiwa pelecehan seksual yang dialami mahasiswinya saat menjalani KKN di Ogan Ilir mendapat gelombang kecaman dari elemen mahasiswa pada Jum'at (12/09/2025), Pagi.
Kecaman itu akibat salah satu wakil rektor UMP yang mengeluarkan pernyataan terkait peristiwa tersebut dan terkesan menormalisasi tindakan asusila itu.
Sikap rektorat UMP inilah yang memantik amarah Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) UMP dengan respon mengutuk peristiwa pelecehan dialami rekan mereka sesama mahasiswa.
"Kami mengutuk keras kejadian itu tidak sepatutnya hal itu terjadi, kami mengingatkan pihak rektorat untuk mengawal dan mengecam kasus ini dan tidak menempuh jalur restoratif justice perdamaian ataupun apapun namanya," ucap Egi Mahendra Ketua BEM FH UMP disela aksi mereka menolak perpanjangan masa jabatan rektor.
Ketua BEM FH UMP itu juga menyayangkan pernyataan rektorat mereka dalam kasus pelecehan seksual itu yang seolah memprioritaskan hubungan kampus dengan desa lokasi KKN desa Seri Kembang 1, Kecamatan Peyamaran Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel.
"Kami rasa nilai keadilan harus jadi nomor satu, dengan mengenyampingkan hal hal yang ada, kami sepakat bahwa hukum harus ditegakkan dengan konsekuensi apapun, "katanya.
Selain itu sikap BEM FH UMP itu mendesak rektorat kampus untuk berpihak kepada korban mendampingi proses hukum yang ditempuh.
Dalam aksi yang berlangsung di depan Kampus FH UMP itu BEM juga mengkritisi perpanjangan massa jabatan rektor yang sudah memimpin 10 tahun yakni 2 massa jabatan selama 8 tahun dan perpanjangan selama 2 tahun.
Penolakan itu menyusul ada dugaan bahwa Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Palembang telah menerbtikan surat rekomendasi masa jabatan rektor untuk dua tahun kedepan.
"Kami mendesak BPH, Rektor, dan Senat UMP segera memproses pemilihan rektor dah membentuk panitia pemilihan rektor baru, "ucap Egi.
Sekaligus mendesak Pengurus Wilayah Muhamadiyah Sumsel turut mengawasi jalannya proses pemilihan rektor baru UMP untuk periode 2025-2029.
Berharap Diselesaikan Kekeluargaan
Sebelumnya Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) berharap kasus dugaan asusila yang dilaporkan mahasiswinya saat mengikuti KKN di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Hal ini disampaikan dosen UMP, DR. Yudha Mahrom saat diwawancarai di kampus.
Kata Yudha, bahwa sebelumnya pihak keluarga S (korban) ingin berunding terlebih dahulu terkait langkah yang akan ditempuh atas kejadian ini.
Pihak keluarga S diketahui telah melaporkan perkara dugaan pelecehan ke Polres Ogan Ilir pada Selasa (2/9/2025).
"Pada saat itu kami memang belum mendapatkan kejelasan secara rinci dari kedua belah pihak (pelapor dan terlapor)," ungkap Yudha, Kamis (11/9/2025).
Yudha juga telah berkomunikasi dengan Kepala Desa Seri Kembang 1.
"Karena ini ranah hukum, saya sampaikan kalau memang merasa tidak bersalah, ya buktikan. Kalau ternyata tidak ada (pelecehan), ya jangan diperlebar," ucap Yudha.
Dilanjutkannya, Rektor UMP Prof. DR. Abid Djazuli ingin perkara ini diselesaikan secara baik-baik.
"Bapak Rektor bilang, kita prinsipnya menginginkan persoalan ini diselesaikan secara baik-baik saja, secara kekeluargaan. Terkait ada pelecehan atau tidak, wallahu a'lam bishawab," ujar Yudha.
Rencananya, pihak Rektorat UMP akan meminta keterangan dari S, namun menunggu yang bersangkutan pulih dari trauma.
"Kami belum panggil S dan rencananya nanti setelah kondisinya sudah baik," kata Yudha.
Sebelumnya, mahasiswi berinisial S melapor menjadi korban pelecehan saat mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Seri Kembang 1, Kecamatan Payaraman, Ogan Ilir.
Desa Seri Kembang 1 berjarak sekitar 1 jam 45 menit dari Kota Palembang dengan mayoritas warga bekerja sebagai petani padi, karet, sawit, dan palawija, serta sebagian pedagang kecil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, S mengalami peristiwa tindakan asusila pada Jumat (29/8/2025) dinihari sekira pukul 01.00.
Wakil Rektor IV UMP Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, DR. H. Suroso mengatakan bahwa dia dan jajarannya langsung menuju lokasi KKN usai mendapat informasi tersebut.
"Ketika itu besoknya kami ke lokasi KKN. Ketika itu keluarga S mengatakan bahwa persoalan ini akan dibahas dulu bersama keluarga," kata Suroso kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (11/9/2025).
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Sudah 1 Bulan, Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan ke Mahasiswi KKN di Ogan Ilir |
|
|---|
| Dugaan Pelecehan Mahasiswi KKN UMP di Ogan Ilir, Polisi Periksa Oknum Kadus dan Ketua Karang Taruna |
|
|---|
| UMP Sebut Ada Orang Masuk Kamar Tapi Kasus Asusila ke Mahasiswinya Saat KKN di Ogan Ilir Belum Jelas |
|
|---|
| Usut Kasus Asusila Terhadap Mahasiswi UMP yang KKN di Ogan Ilir, Polisi Sudah Periksa Sejumlah Saksi |
|
|---|
| BEM FH UMP Marah, Kampus Dianggap Normalisasi Mahasiswinya Jadi Korban Asusila Saat KKN di Ogan Ilir |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.