Berita Palembang

UMKM Berharap Tak Dipersulit, ini Syarat Ajukan Pinjaman Modal Hingga Rp5 Juta dari Pemkot Palembang

Pelaku UMKM di Palembang berharap bantuan modal UMKM hingga Rp 5 juta yang diberikan pemkot tak dipersulit syaratnya. 

TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
BANTUAN PERMODALAN UMKM -- Jamal salah satu peternak ikan Lele yang ada di kawasan Sukabangun Palembang. Menurutnya, usaha ternak ikan yang dilakukannya beberapa tahun terakhir memang masih terbilang kecil dan butuh permodalan 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Palembang berharap bantuan modal UMKM hingga Rp 5 juta yang diberikan pemkot tak dipersulit syaratnya. 

Sebelumnya, Pemkot Palembang menyebut bantuan pinjaman modal usaha itu ditujukan untuk mendorong pengembangan usaha. 

Nyatanya sejumlah UMKM memiliki beragam pandangan terkait hal itu. 

Seperti yang diungkapkan Jamal salah satu peternak ikan Lele yang ada di kawasan Sukabangun Palembang

Menurutnya, usaha ternak ikan yang dilakukannya beberapa tahun terakhir memang masih terbilang kecil, namun hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. 

"Usaha kita masih kecil, dan selama ini hanya bisa untuk memenuhi kebutuhan keluarga saja, " kata Jamal, Kamis (11/9/2025). 

Baca juga: 93 Ribu UMKM di Palembang Terdata Bisa Dapat Bantuan Pinjaman Modal Rp 5 Juta

Dijelaskan Jamal, selama ini usahanya dijalankan dengan modal sendiri, dan selama ini sudah berusaha meminjam modal ke pihak perbankan (BUMN), namun belum bisa diberikan. 

"Pihak bank meminta syarat  dan salah satunya izin dari RT, Kelurahan dan Kecamatan. Dan pihak RT sendiri keberatan memberikan izin, " paparnya. 

Padahal dikatakan Jamal, peternakan ikan yang dilakukan sudah standar dan bisa dikatakan komersil. 

Ditambahkan Jamal, dengan adanya permodalan dari Pemkot Palembang, pastinya akan dimanfaatkan dan dirinya bisa mendapatkan permodalan. 

"Kalau syaratnya tidak terlalu berat kita akan mencoba, dan berharap bisa. Hal ini bisa membantu usaha kita berkembang dengan usaha ternak ikan yang ada, baik pembibitan maupun  pembesaran ikan, " tandasnya. 

Hal berbeda diungkapkan Linda salah satu pelaku UMKM yang memiliki usaha warung, namun ia lebih memilih untuk pinjaman ke perbankan karena limit pinjamannya lebih besar. 

"Kalau pinjaman hanya Rp 5 juta itu masih kecil, makanya saya pilih pinjam di perbankan, " selorohnya.

SEBELUMNYA, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Palembang Sulhijawati melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan Koperasi Renny Indah menerangkan, jika detail bantuan permodalan bagi pelaku UMKM itu, adalah program Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Palembang berkolaborasi dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), dengan memberikan dukungan bagi pelaku usaha.

Untuk mendapatkan pinjaman itu, pihaknya telah mendata sekitar 93 ribu pelaku UMKM yang tersebar di 18 kecamatan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved