Demo Ojol di Palembang

5 Tuntutan Aski Ojol di Polda Sumsel, Desak Brimob Sebabkan Affan Kurniawan Tewas Ditindak Tegas

ADO Sumatera Selatan (Sumsel) dan Aliansi Ojol Palembang menggelar aksi solidaritas untuk Affan Kurniawan di Polda Sumsel, Sabtu (30/8/20250

|
SRIPOKU/ANGGA AZKA
GELAR AKSI -- Suasana aksi yang digelar ribuan ojek online di depan Polda Sumsel, Sabtu (30/8/2025). Ada 5 tuntutan yang disampaikan massa terkait tewasnya Affan Kurniawan ojil yang dilindas rantis brimob. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati
 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Aliansi Driver Online (ADO) Sumatera Selatan (Sumsel) dan Aliansi Ojol Palembang Bersinergi akan melakukan Aksi Damai dan Duka atas meninggalnya rekan sesama Ojol yaitu Affan Kurniawan pada saat terjadi aksi demo di Jakarta tanggal 28 Agustus 2025.

"Aksi Damai tersebut akan dilakukan hari ini Sabtu (30/8/2025) di Polda Sumsel. Dengan estimasi masa 3.000 orang," kata Ketua ADO Sumsel, Asrul, Sabtu (30/9/2025). 

Asrul yang juga sebagai Ketua Kordinator Aksi mengatakan, massa aksi akan memulai long march dari Sekretariat ADO menuju Mapolda Sumsel. 

Aksi kali ini akan dilakukan secara besar-besaran dengan melibatkan ribuan massa.

Ia juga memastikan telah ada imbauan kepada seluruh driver online untuk melakukan off-bid selama aksi berlangsung.

“kami pastikan sebanyak-banyaknya massa akan turun ke jalan. Imbauan untuk off-bid sudah kami sampaikan, bahkan kawan-kawan yang lainnya juga siap mendukung,” katanya.

Baca juga: Usut Tuntas Pak Ribuan Ojol di Palembang Tuntut Tewasnya Affan Kurniawan Diusut Transparan

Baca juga: Detik-detik Affan Kurniawan Ojol Tewas Dilindas Rantis Brimob saat Demo Ricuh, Niat Antar Orderan

Berikut tuntutan aksi

1. Menyampaikan Aksi Duka dan Simpati para Ojol di Sumsel atas meninggalnya rekan kami Affan Kurniawan.

2. Mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk mengusut tuntas tindakan anarkis anggota Brimob yang telah menabrak rekan kami tersebut.

3. Meminta untuk pengungkapan kasus harus transparan dan jangan ada penutupan apapun terhadap para oknum anggota Brimob tersebut.

4 . Menghukum para pelaku dengan seberat-beratnya sesuai dengan undang-undang kepolisian yang berlaku. 

5. Meminta kepada Kapolri untuk membantu Keluarga Korban. 
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved