OTT KPK di Muara Enim

Bupati Muara Enim Edison Kena OTT KPK, NasDem Sumsel Tegaskan: Beliau Bukan Kader Kami

Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel), H. Nopianto

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
Sripoku.com/ Ardani Zuhri
PROYEK MANGKRAK - Bupati Muara Enim, H Edison. Tak Ingin Buat Legacy Buruk di Muara Enim, Edison Minta OPD Tak Bangun Proyek Berujung Mangkrak 

Ringkasan Berita:
  • Sekretaris DPW NasDem Sumsel, Nopianto, menegaskan bahwa Bupati Muara Enim Edison bukan fungsionaris maupun kader partainya, melainkan murni seorang birokrat.
  • NasDem menjelaskan statusnya hanya sebagai salah satu partai pengusung Edison pada Pilkada 2024 lalu bersama dengan PDIP dan Golkar.
  • Di sisi lain, NasDem Sumsel resmi mengusulkan pemecatan terhadap kadernya, Wakil Bupati PALI Iwan Tuadji, yang ditahan Kejati Sumsel atas kasus korupsi berbeda.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Selatan (Sumsel), H. Nopianto meluruskan informasi yang menyebut Bupati Muara Enim, Edison, sebagai kader NasDem.

Ia menegaskan, Edison tidak pernah tercatat sebagai pengurus maupun kader partai besutan Surya Paloh itu.

Nopianto menyampaikan hal tersebut menanggapi pemberitaan yang berseliweran terkait status Edison pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK RI, Senin (8/6/2026).

"Selama ini beliau seorang birokrat dari ATR/BPN Palembang, dan NasDem memang salah satu partai pengusung. Kami ingin meluruskan, keliru jika Pak Edison seolah-olah dikatakan kader NasDem dan tidak pernah tercatat sebagai fungsional atau kader, baik langsung maupun tidak langsung, kegiatan dan simpatisan partai," ujar Nopianto kepada wartawan di Palembang, Senin (8/6/2026) malam.

Ia menjelaskan latar belakang Edison murni berasal dari birokrasi. Karena itu, menurutnya tidak ada keterkaitan langsung secara organisatoris dengan Partai NasDem.

"Karena latar belakang murni birokrasi, sehingga tidak ada kaitan langsung. Sampai sekarang terpilih sebagai Bupati tidak pernah terlibat kepartaian dan tidak tercatat di kepengurusan," jelasnya.

Nopianto juga menegaskan soal OTT merupakan kewenangan KPK. Ia hanya ingin meluruskan informasi bahwa Edison pada Pilkada 2024 lalu diusung oleh tiga partai, yakni NasDem bersama PDIP dan Golkar, bukan hanya NasDem.

Sebagai Wakil Ketua DPRD Sumsel, Nopianto mengaku menyayangkan dan prihatin atas peristiwa tersebut. Ia mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemerintah dan negara di Sumsel, jika ini menjadi warning.

"Kami menyayangkan dan prihatin. Ini warning untuk kita semua sebagai penyelenggara pemerintah dan negara, baik eksekutif maupun legislatif, agar tidak melakukan tindakan yang mengarah ke tindak pidana korupsi. Pastinya, kami dukung penuh pemberantasan korupsi dan ini harus jadi pembelajaran bagi pejabat di Sumsel," katanya.

Nopianto mengaku kaget mengetahui persoalan yang menimpa Edison. Ia menyebut mendapat informasi awal dari pemberitaan media.

"Kami terkejut dan tidak tahu permasalahan. Dapat info dari media. Sehingga ini jadi warning untuk tidak melakukan kerugian negara dengan mendukung pemberantasan korupsi dari APH (Aparat Penegak Hukum)," ujarnya.

Di sisi lain, terkait langkah partai mengenai kadernya yang merupakan Wakil Bupati PALI, Iwan Tuadji yang ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Nopianto menyebut surat pemecatan untuk Iwan Tuadji sudah diusulkan. Namun ia menegaskan keputusan sepenuhnya ada di DPP Partai NasDem.

"Kalau surat pemecatan sudah diusulkan untuk Iwan Tuadji dan itu kewenangan DPP sepenuhnya. Sudah resmi penetapan dari Kejati, dan ini sudah jadi komitmen Partai NasDem untuk mendukung pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved