Penembakan Oknum TNI di Palembang

Buntut Penembakan Oknum TNI, Wali Kota Ratu Dewa Perintahkan Evaluasi Izin Panhead Cafe

 Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengaku akan melakukan evaluasi dan meminta pengetatan

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
SIKAPI : Walikota Palembang Ratu Dewa mengaku akan melakukan evaluasi dan meminta pengetatan pengawasan tempat hiburan Panhead Cafe di Jl Letjen H Alamsyah Ratu Prawira Negara, buntut oknum TNI menembak rekannya sesama TNI 
Ringkasan Berita:
  • Wali Kota Palembang Ratu Dewa memerintahkan evaluasi izin dan pengetatan pengawasan Panhead Cafe buntut insiden penembakan sesama oknum TNI.
  • Satpol PP dan OPD terkait diminta proaktif mengecek kelayakan izin operasi di lapangan untuk mengantisipasi izin yang kedaluwarsa.
  • Pemkot Palembang tidak melarang operasional tempat hiburan malam asalkan tetap kondusif, mematuhi aturan, dan menjaga ketertiban.

 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengaku akan melakukan evaluasi dan meminta pengetatan pengawasan tempat hiburan Panhead Cafe di Jl Letjen H Alamsyah Ratu Prawira Negara, buntut oknum TNI menembak rekannya sesama TNI.

Menurut Dewa, pengawasan itu perlu dilakukan agar hal serupa tidak terulang, dan hal ini tidak hanya dilakukan di Panhead Cafe saja, tetapi tempat hiburan malam lainnya yang juga berpotensi terjadi keributan.

"Saya sudah minta dengan Satpol PP untuk pengetatan pengawasan, karena di sana ada kriteria dan persyaratan, termasuk dari proses perizinan semuanya saya minta dievaluasi semua," kata Ratu Dewa.

Selain itu, orang nomor satu di kota Pempek ini pun telah meminta pihak terkait turun ke lapangan untuk mengecek izin yang dimiliki pihak kafe.

"Bahkan bidang yang melakukan pengawasan (Wasdal) di lapangan, saya juga minta proaktif untuk melihat kembali aktivitas, dan juga semua proses. Apakah izinnya sudah habis atau kedaluwarsa, saya sudah minta kemarin dengan OPD terkait," tandasnya.

Dewa menambahkan, pihak Pemkot Palembang tidak melarang tempat hiburan yang beroperasi di Palembang, selama hal itu dilakukan tidak melanggar aturan dan menjadikan kota Palembang tidak kondusif.

"Jadi, saya imbau kepada masyarakat, silakan saja untuk selama hiburan, tetapi sekali lagi dijaga jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan seperti beberapa kejadian kemarin. Untuk hal-hal lain, kita serahkan ke penegak hukum, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved