Berita Palembang

Diteror Kenalan Lama Diajak Check-in di Hotel, Wanita Muda di Palembang Lapor Polisi

Wanita muda berinisial FY (25) melaporkan pria kenalan lamanya ke SPKT Polrestabes Palembang lantaran terus 'diteror' diajak check-in di hotel.

Tayang:
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sripoku.com/andyka wijaya
LAPOR POLISI -- FY (25) saat membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (21/5/2026). Kepada polisi, FY melaporkan kenalan lamanya yang terus meneror, mengajak check-in di hotel. 

Ringkasan Berita:
  • Seorang perempuan di Palembang berinisial FY (25) lapor polisi diajak check-in di hotel oleh kenalan lamanya melalui WhatsApp.
  • Pelaku tetap meneror korban meski ajakan itu sudah ditolak.
  • Korban akhirnya resmi melaporkan pelaku ke Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti pihak kepolisian.

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Wanita muda berinisial FY (25) melaporkan pria kenalan lamanya ke SPKT Polrestabes Palembang lantaran terus 'diteror' diajak check-in alias menginap di hotel.

Merasa tak nyaman dengan ajakan tersebut meski terus menolak, FY akhirnya hilang kesabaran dan memilih membawa masalah ini ke jalur hukum. 

Kepada petugas, warga Kecamatan Kemuning Palembang ini menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/5/2026), sekitar pukul 18.14 WIB, saat dirinya berada di Jalan K.H. Balqis, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.

Berawal saat terlapor tiba-tiba mengirim pesan ke korban melalui WhatsApp. 

Terlapor juga mengirimkan foto dirinya untuk semakin meyakinkan korban. 

"Terlapor ini diduga kenalan lama saya, Pak. Tiba-tiba kirim pesan lewat WhatsApp dan kirim foto wajahnya," kata korban saat membuat laporan, Kamis (21/5/2026). 

Selanjutnya, terlapor mengajak korban untuk check-in di hotel. Namun saat itu korban langsung menolaknya.

"Terkejut Pak saya membaca WA itu. Setelah itu, dia terlapor mengajak saya check-in di hotel dan langsung saya tolak dan saya blokir nomornya," ucap korban. 

Lanjutnya, setelah nomornya diblok, tiba-tiba terlapor ini mengechat korban lagi dengan menggunakan nomor lain.

"Oleh itulah Pak, saya laporkan ke sini. Berharap atas laporan, terlapor dapat ditangkap," harapnya.

Sementara, Ka. SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban.

"Laporan sudah diterima dan akan segera ditindaklanjuti oleh Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved