Penembakan Oknum TNI di Palembang

Imbas Penembakan Kafe Panhead, Satpol PP Sumsel Bidik Izin Klub Malam dan Diskotek

Pascainsiden penembakan yang melibatkan oknum TNI di Kafe Panhead, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Tayang:
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Moch Krisna
Tribunsumsel.com/Linda Trisnawati
Terkait Tempat Hiburan - Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel, Maha Resi Tama saat di Hotel Aston, Selasa (19/5/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Satpol PP Sumsel memperketat pengawasan tempat hiburan malam pasca penembakan di Kafe Panhead
  • Pengawasan difokuskan pada kelengkapan izin operasional dan standar keamanan pengunjung
  • Usaha berisiko menengah tinggi seperti diskotek wajib diawasi secara intensif
  • Satpol PP akan melakukan inspeksi mendadak dan verifikasi administrasi secara berkala

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pascainsiden penembakan yang melibatkan oknum TNI di Kafe Panhead, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam.  

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh usaha hiburan memiliki izin lengkap serta menerapkan standar keamanan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kepala Satpol PP Provinsi Sumsel, Maha Resi Tama mengatakan pengawasan akan dilakukan lebih intensif, terutama terkait kelengkapan izin operasional dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. 

"Tempat hiburan seperti diskotek dan klub malam yang menghadirkan DJ dari luar daerah maupun luar negeri termasuk usaha berisiko menengah tinggi sehingga wajib diawasi secara ketat," kata Tama saat di Hotel Aston, Selasa (19/5/2026). 

Menurutnya, tempat hiburan malam dengan aktivitas besar dan ramai pengunjung tentu memiliki risiko lebih tinggi. Oleh karena itu, pengawasan perizinan dan operasional harus benar-benar dilakukan.  

Ia menjelaskan, Satpol PP Sumsel telah menerima arahan dari pimpinan untuk memperkuat fungsi pemantauan terhadap perizinan usaha hiburan malam.

Langkah tersebut dilakukan agar setiap tempat usaha yang beroperasi memenuhi standar keamanan, ketertiban, dan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku. 

Menurut Tama, pengawasan akan dilakukan secara efektif dan menyesuaikan kondisi di lapangan. Meski tidak selalu dilakukan setiap bulan, inspeksi mendadak serta verifikasi izin akan terus digelar dalam waktu dekat sebagai langkah antisipasi agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami akan melakukan verifikasi terhadap seluruh surat izin dan kelengkapan administrasi. Semua harus sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, pengawasan dilakukan berdasarkan kewenangan masing-masing pemerintah daerah. Jika izin usaha berada di bawah kewenangan pemerintah kota atau kabupaten, penanganannya akan dikoordinasikan dengan Satpol PP setempat.

Sementara untuk usaha yang menjadi kewenangan provinsi, pengawasan dilakukan langsung oleh Satpol PP Provinsi Sumsel. 

Selain persoalan perizinan, Satpol PP turut menekankan pentingnya standar keamanan di lokasi hiburan malam. Pengelola diminta memiliki SOP yang jelas terkait keamanan pengunjung, pengawasan aktivitas di dalam lokasi, hingga langkah penanganan jika terjadi keributan atau tindak kriminal.

"Pemerintah Provinsi Sumsel berharap insiden di Kafe Panhead menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola tempat hiburan malam agar lebih disiplin terhadap aturan," katanya.

Pengawasan yang diperketat diharapkan mampu menciptakan suasana hiburan yang aman, tertib, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

(*)

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved