Berita Palembang

Kronologi Oknum Polisi di Palembang Diduga Culik, Peras & Ancam Tembak Sopir Truk Gegara Antre BBM

Peristiwa bermula saat korban sedang mengantre BBM Bio Solar pada Jumat malam. Tiba-tiba, sebuah truk engkel yang dikemudikan pria berinisial EF meny

Tayang:
Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/andyka wijaya
LAPOR PROPAM -- M Fridian didampingi kuasa hukumnya, Achmad Azhari saat membuat laporan di Propam Polda Sumsel. 

Ringkasan Berita:
  • M. Fridian, sopir truk di Palembang, diculik dari tempat kerja oleh sekelompok orang, dipukul, dan diancam tembak oleh oknum yang mengaku polisi.
  • Peristiwa dipicu cekcok antrean BBM. Korban disekap, tangan diikat, dan diperas Rp10 juta dengan dalih uang damai.
  • Korban resmi melapor ke Polsek Sukarami dan Propam Polda Sumsel untuk menuntuk keadilan atas apa yang sudah dialaminya.

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Seorang sopir truk asal Jambi, M. Fridian (28), menjadi korban dugaan aksi premanisme yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.

Korban dipaksa ikut oleh sekelompok orang dari tempat kerjanya, lalu korban dianiaya, hingga diperas uang jutaan rupiah dengan dalih uang damai.

Peristiwa kelam ini bermula dari perselisiha sepele saat antre bahan bakar yang berujug pada tindakan intimidasi.

Tak terima atas perlakuan kasar dan pemeran yang dialaminya, Fridian didampingi penasihat hukum resmi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukarami dan Bidang Propam Polda Sumsel untuk menuntut keadilan.

Baca juga: Sopir Truk Ngaku Diculik, Diperas Hingga Diancam Ditembak Oknum Polisi di Palembang, Lapor Propam

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban sedang mengantre BBM Bio Solar pada Jumat malam. Tiba-tiba, sebuah truk engkel yang dikemudikan pria berinisial EF menyerobot antrean. 

Teguran korban memicu adu mulut. Rekan korban (A dan C) sempat memanggil teman-teman lain ke lokasi, yang membuat EF melarikan diri.

Penasihat hukum korban, Achmad Azhari, menegaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam keributan fisik saat itu.

“Namun demikian, korban tidak ikut melakukan pengejaran ataupun tindakan kekerasan terhadap EF. Dia memilih tetap berada di lokasi SPBU untuk melanjutkan antrean pengisian BBM Bio Solar,” kata Azhari, Sabtu (9/5/2026) pagi, dalam pemberitaan Tribunsumsel.com sebelumnya.

Situasi sempat memanas ketika kelompok sopir EF kembali ke SPBU dengan membawa senjata tajam dan besi, sehingga korban terpaksa menyelamatkan diri dan meninggalkan kendaraannya.

Keesokan harinya, saat korban bekerja di PT Sinar Buana Megah Perkasa, lima orang pria datang menggunakan mobil. Salah satu pelaku mengaku sebagai anggota Polrestabes Palembang.

“Salah satu dari orang tersebut mengaku sebagai anggota polisi yang berdinas di Polrestabes Palembang, memaksa korban untuk ikut sembari mengeluarkan ancaman dan berkata ‘ikut atau saya tembak’,” jelas Azhari.

Korban dipiting dan dipukul sebelum dimasukkan ke dalam mobil. Rekan korban yang mencoba lari pun diancam akan ditembak oleh para pelaku.

Baca juga: Polres Muratara Periksa 4 Petugas Dishub Buntut Viral Truk Batu Bara Disebut Dikawal Oknum Polisi

Korban dibawa ke sebuah warung di dekat lokasi SPBU awal. Selama sekitar satu jam, korban mengalami intimidasi fisik dengan tangan terikat. 

Di sanalah terjadi upaya pemerasan. Pelaku awalnya meminta uang sebesar Rp30 juta sebagai "ganti rugi", namun akhirnya turun menjadi Rp10 juta.

penculikan oleh oknum polisi
LAPOR PROPAM -- M Fridian didampingi kuasa hukumnya, Achmad Azhari saat membuat laporan di Propam Polda Sumsel.
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved