Berita Palembang

Sidak di PS Mall, Bapenda Palembang Temukan Masih Banyak Tenant Belum Pasang E-Tax

Raimon Lauri, mengatakan sidak ini bertujuan memastikan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada pemerintah daerah.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Pemkot Palembang
SIDAK - Kepala Bapenda Palembang Raimon Lauri saat sidak ke beberapa Tenan di PS Mall 

Ringkasan Berita:
  • Bapenda Palembang sidak tenant di PS Mall dan menemukan banyak yang belum memasang alat E-Tax sehingga kepatuhan pajak masih rendah.
  • Pemkot akan menambah pemasangan alat dan memberi sanksi bagi wajib pajak yang tidak patuh, mulai dari peringatan hingga penutupan izin usaha.
  • Realisasi PAD kuartal I 2026 mencapai Rp400 miliar dari target Rp4,6 triliun.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah tenant di pusat perbelanjaan Palembang Square (PS) Mall, Rabu (29/4/2026).

Dalam sidak tersebut, masih ditemukan banyak tenant yang belum memiliki alat perekam transaksi E-Tax, yang menjadi indikator penting dalam pengawasan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

Kepala Bapenda Kota Palembang, Raimon Lauri, mengatakan sidak ini bertujuan memastikan kepatuhan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya kepada pemerintah daerah.

“Kami mengecek sejumlah gerai hiburan, tempat makan, dan hotel. Masih banyak wajib pajak yang tingkat kepatuhannya rendah. Ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengimbau, dan jika tidak patuh akan kami tindak sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk mengoptimalkan PAD serta mendorong pelaku usaha agar tertib dalam administrasi perpajakan.

Menurut Raimon, dari sekitar 400 tenant di pusat perbelanjaan, baru sekitar 100 yang telah terpasang alat E-Tax.

Pihaknya berencana menambah pemasangan alat tersebut, tidak hanya di PS Mall, tetapi juga di lima pusat perbelanjaan lainnya di Palembang.

“Ke depan kita dorong penambahan alat di mall-mall. Harapannya, dengan pemasangan alat deteksi transaksi, pendapatan daerah bisa meningkat,” jelasnya.

Baca juga: Kabag Protokol Pemkot Palembang Viral usai Respon Soal Banjir, Ratu Dewa: Dijawab Dengan Kerja Keras

Baca juga: Palembang Tuan Rumah Pelaksanaan Jambore Nasional Sat Linmas yang Pertama Kalinya 

Dalam sidak tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap alat perekam transaksi (tapping box) serta dokumen pendukung lainnya.

Raimon menegaskan, pemerintah mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap akan memberikan sanksi kepada wajib pajak yang tidak patuh atau melakukan manipulasi data transaksi.

“Sesuai peraturan wali kota, akan dilakukan tahapan mulai dari imbauan, peringatan, hingga sanksi. Jika tetap tidak patuh, bisa sampai penutupan izin usaha,” tegasnya.

Selain itu, Raimon memaparkan capaian kinerja Bapenda pada awal tahun 2026. Hingga kuartal I, realisasi penerimaan pajak Kota Palembang telah mencapai sekitar Rp400 miliar.

Sementara itu, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Palembang tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp4,6 triliun.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved