Warga di Palembang Diusir dari Rumah
4 Fakta Kasus Rifai Diusir dari Rumah Sendiri di Palembang oleh Orang yang 2 Tahun Menumpang
Tak hanya sekedar mengusir, terlapor berinisial R (30) juga melakukan penyerangan parang hingga barang-barang di rumahnya dikuasai dan telah dijual.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- KGS Rifai (53), diusir dari rumahnya di Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang.
- R (30) juga melakukan penyerangan dengan parang hingga barang-barang di rumahnya dikuasai dan telah dijual.
- Rifai bersama keluarganya kini terpaksa hidup menumpang di rumah kerabat.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta terkait kasus Kgs Rifai (53), warga yang diusir dari rumahnya sendiri oleh orang yang menumpang tinggal di kediamannya di Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan.
Tak hanya mengusir, terlapor berinisial R (30) juga melakukan penyerangan dengan parang hingga barang-barang di rumahnya dikuasai dan telah dijual.
Akibatnya, kini Rifai yang berprofesi sebagai Nelayan itu terpaksa mengungsi di rumah kerabat.
Tak tahan dengan perlakuan R, Rifai telah melaporkannya ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) siang, setelah dirinya diusir dan nyawa terancam.
Baca juga: Duduk Perkara Rifai Pria Palembang Diusir dari Rumah Sendiri Oleh Penumpang, Ngamuk Diminta Pindah
4 fakta terkait pegusiran pemilik rumah oleh penumpang
1. Sudah Menumpang 2 Bulan
Duduk perkara bermula dari niat tulus Rifai yang membantu rekannya berinisial R tinggal menumpang di rumahnya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Status R selama dua tahun terakhir murni hanya menumpang.
Perselisihan mencuat pada Minggu (22/3/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Merasa sudah cukup memberikan bantuan selama dua tahun, Rifai bermaksud meminta R pindah dan mencari tempat tinggal baru secara baik-baik.
Namun, kebaikan Rifai justru membuatnya menghadapi kenyataan pahit.
Bak peribahasa "Air susu dibalas dengan air tuba". Niat tulusnya menolong justru berujung pada pengusiran hingga mengancam nyawa keluarganya.
“Saat itu terlapor tidak mau keluar dari rumah, bahkan justru mengusir saya dari rumah milik saya sendiri,” ungkap Rifai.
Baca juga: Sosok Rifai di Palembang, Diusir Dari Rumahnya Oleh Orang yang 2 Tahun Numpang, Dikejar Pakai Parang
2. Dikejar Pakai Parang
Merasa tikak terima harus angkat kaki dari rumah yang selama ini ia tempati secara gratis, R sempat mengamuk hingga mengambil sebilah parang dan mengejar korban.
Demi menyelamatkan nyawanya, Rifai pun terpaksa melarikan diri dari kediamannya.
Merasa tidak ada jalan keluar dan demi keamanan keluarga, ia akhirnya menempuh jalur hukum.
“Terpaksa saya laporkan karena sudah membuat saya terancam. Dia ini hanya numpang tinggal di sini. Saya berharap laporan ini segera ditindaklanjuti,” harapnya.
3. Barang-barang Dijual
| Update Kasus Pemilik Rumah di Palembang Diusir Orang yang Menumpang, Polisi Sebut Pelaku 'Sakit' |
|
|---|
| Polisi Turun Tangan Soal Warga di Palembang Diusir dari Rumah Oleh Orang yang 2 Tahun Menumpang |
|
|---|
| Nelangsa Pria di Palembang, Diusir Dari Rumah Peninggalan Orang Tua Oleh Orang yang 2 Tahun Numpang |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Pria di Palembang Usir Pemilik Rumah Usai Numpang 2 Tahun, Awalnya Titip Tas |
|
|---|
| Tabiat R, Pria di Palembang Usir-Ancam Pemilik Rumah Usai Diberi Tumpangan 2 Tahun, Korban Ketakutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Kgs-Rifai-53-seorang-warga-Lorong-Terusan-1-Kecamatan-Seberang-Ulu-I-Palembang-arang.jpg)