Warga di Palembang Diusir dari Rumah
Duduk Perkara Rifai Pria Palembang Diusir dari Rumah Sendiri Oleh Penumpang, Ngamuk Diminta Pindah
Kgs Rifai (53), warga Lorong Terusan 1, Seberang Ulu I, Palembang terusir dari rumahnya sendiri oleh orang yang menumpang, tak terima disuruh pindah
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- KGS Rifai (53), seorang warga Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang diusir dari rumahnya sendiri oleh orang yang menumpang di rumahnya selama 2 tahun.
- Duduk perkara dimulai saat Rifai merasa sudah cukup memberikan bantuan selama dua tahun, dan bermaksud meminta R pindah dan mencari tempat tinggal baru secara baik-baik.
- Situasi yang semula hanya adu mulut berubah menjadi mencekam ketika R mengamuk hingga mengambil sebilah parang dan mengejar korban.
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pengusiran pemilik rumah sah oleh penumpang yang menumpang tinggal kini menjadi sorotan di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Nasib malang itu menimpa pemilik rumah bernama Kgs Rifai (53), seorang warga Lorong Terusan 1, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang yang harus menelan pil pahit setelah terusir dari rumahnya sendiri.
Duduk perkara bermula dari niat tulus Rifai yang membantu rekannya berinisial R tinggal menumpang di rumahnya tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Status R selama dua tahun terakhir murni hanya menumpang.
Perselisihan mencuat pada Minggu (22/3/2026) pagi sekitar pukul 07.30 WIB.
Merasa sudah cukup memberikan bantuan selama dua tahun, Rifai bermaksud meminta R pindah dan mencari tempat tinggal baru secara baik-baik.
Namun, kebaikan Rifai justru membuatnya menghadapi kenyataan pahit.
Baca juga: Sosok Rifai di Palembang, Diusir Dari Rumahnya Oleh Orang yang 2 Tahun Numpang, Dikejar Pakai Parang
Bak peribahasa "Air susu dibalas dengan air tuba".
Niat tulusnya menolong justru berujung pada pengusiran hingga mengancam nyawa keluarganya.
Rifai resmi melaporkan seorang pria berinisial R ke Polrestabes Palembang pada Kamis (9/4/2026) siang, setelah dirinya justru diusir dari rumahnya sendiri oleh sang penumpang.
“Saat itu terlapor tidak mau keluar dari rumah, bahkan justru mengusir saya dari rumah milik saya sendiri,” ungkap Rifai.
R diduga tidak terima harus angkat kaki dari rumah yang selama ini ia tempati secara gratis.
Situasi yang semula hanya adu mulut berubah menjadi mencekam ketika R mengamuk hingga mengambil sebilah parang dan mengejar korban.
Merasa nyawanya terancam, Rifai terpaksa melarikan diri dari kediamannya.
Sejak saat itu, terlapor R diduga menguasai penuh rumah tersebut.
| Update Kasus Pemilik Rumah di Palembang Diusir Orang yang Menumpang, Polisi Sebut Pelaku 'Sakit' |
|
|---|
| Polisi Turun Tangan Soal Warga di Palembang Diusir dari Rumah Oleh Orang yang 2 Tahun Menumpang |
|
|---|
| Nelangsa Pria di Palembang, Diusir Dari Rumah Peninggalan Orang Tua Oleh Orang yang 2 Tahun Numpang |
|
|---|
| Kronologi Lengkap Pria di Palembang Usir Pemilik Rumah Usai Numpang 2 Tahun, Awalnya Titip Tas |
|
|---|
| Tabiat R, Pria di Palembang Usir-Ancam Pemilik Rumah Usai Diberi Tumpangan 2 Tahun, Korban Ketakutan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/2-Tahun-Menumpang-Pria-di-Palembang-Malah-Usir-Pemilik-Rumah-dan-Kejar-Pakai-Parang-Barang-Dijual.jpg)