Berita Palembang

Pengakuan Oknum Guru SMKN 1 Palembang Dilaporkan Penipuan Miliaran Rupiah, Pasrah Dibawa ke Polisi

FY, oknum guru di SMKN 1 Palembang yang dilaporkan menipu hingga miliaran rupiah akhirnya bersedia dibawa ke kantor polisi.

Tayang:
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sripoku.com/andyka wijaya
DISERAHKAN KE POLISI -- FY oknum guru SMKN 1 Palembang yang dilaporkan telah melakukan penipuan hingga miliaran rupiah, diserahkan para korbannya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/4/2026) sore. Kepada polisi FY mengaku uang dengan jumlah miliaran itu habis begitu saja akibat jasa penukaran uang yang dilakukannya. 

Lanjut Hendra, dari data yang dihimpun terkait laporan polisi atas tersangka FY, ada di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel.

“Ada 4 LP di Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel, untuk modus bisa dikatakan sama, penukaran uang,” katanya singkat.

Sedangkan kuasa hukum korban LBH Bima Sakti, Novel Suwa, didampingi Conie Pania Putri, membenarkan tersangka FY sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang.

“Benar, tersangka sudah diserahkan ke Polrestabes Palembang oleh para korbannya dan kami dampingi,” ucapnya.

Conie mengatakan, karena kerugian cukup besar, tadi sore para korban mendatangi rumah pelaku FY awalnya.

“Lalu bersama para korban menyerahkan pelaku ke SPKT Polrestabes Palembang dan langsung diterima. Di mana saat itu pelaku sudah mengakui perbuatannya,” katanya.

LBH Bima Sakti berharap proses ini bisa dipercepat sehingga cepat menetapkan tersangka.

“Di sini kan ada korbannya banyak, korban berharap uangnya bisa dikembalikan. Ada yang orang tua, ada uang customer-nya,” katanya, sambil menambahkan pelaku sudah ditangkap agar proses penyelidikan ini dipercepat.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved