Berita Palembang
Pengakuan Oknum Guru SMKN 1 Palembang Dilaporkan Penipuan Miliaran Rupiah, Pasrah Dibawa ke Polisi
FY, oknum guru di SMKN 1 Palembang yang dilaporkan menipu hingga miliaran rupiah akhirnya bersedia dibawa ke kantor polisi.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Setelah didesak para korbannya, FY, oknum guru SMKN 1 Palembang yang dilaporkan menipu hingga miliaran rupiah akhirnya bersedia dibawa ke kantor polisi.
- FY, dilaporkan melakukan penipuan dengan modus menawarkan jasa penukaran uang baru sebelum Lebaran Idulfitri 2026 lalu.
- Kepada polisi, FY mengaku uang tersebut habis karena dirinya membeli uang pecahan baru dengan biaya admin, sedangkan dirinya tak meminta bunga.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- FY, oknum guru di SMKN 1 Palembang yang dilaporkan melakukan tindak penipuan dengan modus menawarkan jasa penukaran uang baru sebelum Lebaran, terlihat pasrah saat dibawa para korbannya ke Polrestabes Palembang, Sabtu (4/4/2026) sore.
Kepada polisi, FY mengakui perbuatannya telah mengakibatkan kerugian uang hingga miliaran rupiah dari sejumlah orang.
“Benar, dan saya siap mempertanggungjawabkan secara hukum,” ucap FY.
FY sendiri mengaku uang dengan jumlah miliaran itu habis begitu saja akibat jasa penukaran uang yang dilakukannya.
“Uangnya habis karena saya beli pecahan baru itu dengan bunga biaya admin, sedangkan saya tidak meminta bunga,” ucapnya.
Baca juga: Kasus Penipuan Oknum Guru SMKN 1 Palembang Memasuki Babak Baru, Korban Rugi 40 Suku Emas Melapor
Diserahkan Korban ke Polisi
Dibawanya FY ke polisi berawal dari rasa kesal para korbannya.
Oleh karena itu, para korban mendatangi rumah oknum guru tersebut di Jalan Lunjuk Jaya, Lorong Seroja 3, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, Sabtu (4/4/2026) sore, guna mendesaknya untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkannya.
Akhirnya, pelaku FY berhasil diamankan para korbannya dan sekitar pukul 18.45 WIB, bersama kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti, Novel Suwa, didampingi Conie Pania Putri, pelaku langsung diarahkan ke Polrestabes Palembang.
Dengan kepala tertunduk malu, setiba di ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), FY hanya bisa mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah.
“Saya mengaku salah, Pak,” ucapnya.
Sebelumnya, saat di rumah pelaku, para korban mendesak FY untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Setelah lebih dari 3 jam para korban menunggu di depan kediaman FY, yang bersangkutan akhirnya mau menemui para korban sekitar pukul 16.30.
Dan akhirnya menyerah dan mau ikut diserahkan ke Polrestabes Palembang.
Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya tersangka penggelapan dan penipuan berinisial FY diserahkan oleh para korbannya ke Polrestabes Palembang.
“Untuk tersangka penggelapan FY sudah diterima dan sudah diserahkan ke penyidik piket Satreskrim Polrestabes Palembang untuk diperiksa terkait adanya dugaan korban dan TKP lain,” kata Hendra.
| Pengakuan Pelaku Penipuan Jasa Tukar Uang di Palembang: Habis Miliaran Demi Tutupi Biaya Admin |
|
|---|
| Kasus Penipuan Oknum Guru SMKN 1 Palembang Memasuki Babak Baru, Korban Rugi 40 Suku Emas Melapor |
|
|---|
| Detik-detik Maling Mobil di Belakang Kantor Gubernur Terekam CCTV, Pelaku Beraksi Sangat Tenang |
|
|---|
| Daftar Sejumlah Jajanan Viral yang Hadir di Festival Palembang Indah Mall, Lebih dari 300 Menu Hits |
|
|---|
| Kronologi Tabungan Emas 40 Suku Sejak 2001 Raib, Ditipu Penukaran Uang Oknum Guru SMKN 1 Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pengakuan-Oknum-Guru-SMKN-1-Palembang-Dilaporkan-Penipuan-Miliaran-Rupiah-Pasrah-Dibawa-ke-Polisi.jpg)