Berita Palembang

DPD KSPSI Sumsel Berharap Perusahaan Tak Tunda THR Bagi Karyawannya, Tak Boleh Mencicil

Dijelaskannya, jika sesuai arahan menteri yang ada, dikatakan bagi perusahaan yang tidak memberikan THR kepada karyawannya.

Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel/Arief Basuki Rohekan
THR - DPD KSPSI Sumsel Berharap Perusahaan Tak Tunda THR Bagi Karyawannya, Tak Boleh Mencicil 

Menurut Anang, hingga kini masih terdapat pekerja yang belum sepenuhnya mendapatkan hak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Oleh karena itu, KSPSI berkomitmen untuk terus hadir di tengah persoalan buruh, baik dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial maupun dalam mendorong kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja. 

Ia menegaskan, KSPSI tidak akan surut dalam memperjuangkan keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh anggotanya.
Perayaan puncak HUT ke-53 ini, lanjutnya, merupakan rangkaian akhir dari sejumlah kegiatan sosial dan kebersamaan yang telah dilaksanakan sebelumnya. 

Berbagai aksi sosial digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. Selain itu, sejumlah event olahraga juga dilaksanakan di tingkat unit kerja dan perusahaan, guna mempererat solidaritas antarpekerja serta membangun semangat kebersamaan di lingkungan industri.

“Untuk tingkat Sumatera Selatan, puncak kegiatan kita laksanakan malam ini. Namun secara nasional, rangkaian HUT KSPSI dan Harpekindo 2026 telah dilaksanakan serentak oleh seluruh Dewan Pimpinan Daerah di Indonesia,” jelas Anang. 

Ia menyebutkan, semangat yang diusung tahun ini adalah memperkuat persatuan dan meningkatkan kualitas perjuangan buruh di tengah dinamika ekonomi dan ketenagakerjaan yang terus berkembang.

Momentum 53 tahun KSPSI juga dimaknai sebagai waktu untuk melakukan evaluasi dan pembenahan internal organisasi. 

Dengan tantangan dunia kerja yang semakin kompleks, mulai dari digitalisasi, fleksibilitas tenaga kerja, hingga perlindungan sosial, KSPSI diharapkan mampu beradaptasi tanpa meninggalkan jati dirinya sebagai garda terdepan pembela hak pekerja.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved