Warga Palembang Terlantar di Kamboja

Beredar Video Warga Palembang Dikabarkan Terlantar di Kamboja, Pemkot Akan Segera Tindaklanjuti

Pemerintah kota (Pemkot) Palembang mengaku akan menindaklanjuti beredarnya video yang mengaku warga Palembang saat ini terlantar di negara Kamboja.

|
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
RATU DEWA - Walikota Palembang, Ratu Dewa. Pemerintah kota (Pemkot) Palembang mengaku akan menindaklanjuti beredarnya video yang mengaku warga Palembang saat ini terlantar di negara Kamboja. 
Ringkasan Berita:
  • Beredar video ada yang mengaku warga Palembang terlantar di Kamboja.
  • Pemkot Palembang akan berkoordinasi dengan pihak terkait memastikan kebenarannya

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Pemerintah kota (Pemkot) Palembang mengaku akan menindaklanjuti beredarnya video yang mengaku warga Palembang saat ini terlantar di negara Kamboja.

Menurut Walikota Palembang Ratu Dewa, pihaknya melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) akan berkoordinasi dengan pihak terkait, untuk memastikan kebenaran video itu.

"Segera kami koordinasikan dengan yang terkait. Mengingat hal ini antar negara, sehingga kita sudah koordinasikan melalui Disnaker," katanya singkat kepada Tribunnsumsel.com, Selasa (17/2/2026).

Hal senada diungkapkan Kepala Disnaker Palembang Ikhsan Tosni, pihaknya belum mau berkomentar terlebih dahulu soal itu dan akan mencari kebenarannya dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Sesuai arahan pak Wali kota akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang ada. Mungkin besok kita akan sampaikan apa hasilnya,' tandas Tosni.

Sebelumnya, beredar di media sosial, video yang memperlihatkan sejumlah orang yanga mengakui berasal dari Palembang dan terlantar di negara Kamboja, diduga menjadi korban penipuan berkedok tawaran kerja.

Dalam video mereka secara langsung menyampaikan permohonan bantuan kepada Gubernur Sumsel dan Walikota Palembang, untuk dapat memproses pemulangannya ke tanah air.

Saat ini, mereka dikabarkan berada di penampungan kedutaan besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja sambil ada tindak lanjut dari pemerintah Indonesia.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved