Berita Palembang

Disdik Palembang Atur Jam Belajar Ramadan 2026, Jam Pelajaran Dipangkas 10 Menit.

Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor:

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Moch Krisna
TRIBUN SUMSEL/WINANDO
Pengurangan jam belajar mengajar bagi siswa-siswa sekolah tingkat SD dan SMP di Ogan Komering Ilik (OKI) diperpanjang hingga 27 Oktober 2023 karena masih terdampak kabut asap. Hal ini diungkap Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten OKI, M Refly, Rabu (25/10/2023). 

Ringkasan Berita:
  • Disdik Palembang menerbitkan surat edaran yang mengatur penyesuaian jam belajar dan mendorong kolaborasi dengan orang tua selama Ramadan.
  • Pada 18–21 Februari 2026 siswa belajar mandiri di rumah, lalu 23 Februari–14 Maret kembali ke sekolah dengan durasi pelajaran dipangkas 10 menit.
  • Sekolah diarahkan menggelar kegiatan keagamaan, tadarus, pesantren kilat, serta program Jurnal Ramadan untuk membentuk karakter, disiplin, dan kepedulian sosial.

 


TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG --
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 420/afaf/Disdik-1/2026 yang mengatur pola pembelajaran selama Ramadan 1447 Hijriah.

Dalam aturan tersebut, satuan pendidikan diwajibkan melakukan penyesuaian jam belajar serta meningkatkan kolaborasi dengan orang tua guna memastikan kualitas pendidikan karakter tetap terjaga selama bulan puasa.

Kepala Bidang SMP Disdik Palembang,  Kapiatul Ahliah menegaskan, bahwa kebijakan ini disusun untuk menjaga keseimbangan antara capaian akademik dan penguatan nilai spiritual peserta didik selama Ramadan.

Pembelajaran tetap berjalan, namun disesuaikan dengan ritme ibadah siswa. Ramadan menjadi momentum membangun karakter, bukan sekadar pengurangan jam belajar.Dalam edaran tersebut diatur bahwa pada 18–21 Februari 2026, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, maupun masyarakat, sesuai penugasan dari sekolah.

"Selanjutnya, mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026, pembelajaran kembali berlangsung di satuan pendidikan. Selama periode ini, setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit dari jadwal normal untuk menyesuaikan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa," katanya.

Ia menambahkan, tak hanya fokus pada akademik, sekolah juga didorong menggelar kegiatan yang memperkuat iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

Bagi peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sementara siswa non-Muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

"Khusus selama Ramadan, siswa juga diminta mengisi buku Jurnal Ramadan sebagai bagian dari program “7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat” untuk membentuk disiplin dan refleksi diri," paparnya.

Diungkapkannya, Disdik juga mengatur jam kerja pendidik dan tenaga kependidikan. Untuk sekolah dengan lima hari kerja, aktivitas berlangsung Senin–Kamis pukul 07.30–14.45 WIB dan Jumat pukul 07.30–11.00 WIB.Sementara sekolah dengan enam hari kerja menyesuaikan jam operasional pagi dan siang, dengan durasi yang lebih singkat dibanding hari biasa.

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, siswa akan menjalani libur bersama pada 16–17 Maret 2026. Libur nasional Hari Raya Nyepi jatuh pada 18–19 Maret 2026. Adapun cuti bersama Idul Fitri berlangsung pada 20 serta 23–28 Maret 2026.

'Selama masa libur, siswa diimbau memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dan mempererat persaudaraan di tengah masyarakat.Kegiatan belajar mengajar dijadwalkan kembali aktif pada 30 Maret 2026," jelasnya.

Kapiatul Ahliah menekankan bahwa keberhasilan pembelajaran selama Ramadan tak lepas dari peran orang tua. Mereka diharapkan membimbing anak dalam menjalankan ibadah sekaligus memantau kegiatan belajar mandiri di rumah.

“Ramadan adalah ruang kolaborasi antara sekolah dan keluarga. Pendidikan bukan hanya tanggung jawab guru, tetapi juga orang tua. Melalui kebijakan ini, Disdik Palembang berharap Ramadan tidak hanya menjadi bulan ibadah, tetapi juga momentum pembentukan generasi berkarakter, disiplin, dan berakhlak mulia," tandasnya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved