Berita Palembang

Parkir Liar di Sekitar RSMH Palembang Ditindak Dishub, Mobil Dikempesi, Motor Diangkut, Biang Macet

Penertiban ini dilakukan karena banyaknya masyarakat yang resah karena kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir sembarangan di area itu.

Tayang:
Penulis: Angga Azka | Editor: Slamet Teguh
Dokumen/Dishub Palembang
PENERTIBAN - Suasana Dinas perhubungan kota Palembang menertibkan motor dan mobil di sekitar Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) di jalan Jenderal Sudirman dan di jalan dokter Muhammad Ali, Rabu (21/1/2026) siang. 

Ringkasan Berita:
  • Dishub Palembang menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan Dokter Muhammad Ali dan Jalan Jenderal Sudirman sekitar RSMH karena menyebabkan kemacetan.
  • Mobil yang parkir liar digembosi bannya, sementara motor di bahu jalan diangkut ke kantor Dishub untuk ditindak.
  • Dishub mengimbau pengendara parkir di tempat resmi serta pedagang kaki lima tidak berjualan di trotoar demi kelancaran lalu lintas.

 

Laporan wartawan Sripoku.com, Angga

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang menertibkan sejumlah motor dan mobil yang parkir di bahu jalan dokter Muhammad Ali dan Jalan Jenderal Sudirman, yang merupakan jalan yang mengitari Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang pada Rabu (21/1/2026) siang.

Penertiban ini dilakukan karena banyaknya masyarakat yang resah karena kemacetan yang disebabkan oleh kendaraan yang parkir sembarangan di area tersebut.

Kabid Dalops Dishub Palembang AK Juliansyah mengungkapkan jika operasi penertiban dishub ada dua, yang pertama dijalan dokter Muhammad Ali (Samping rumah sakit Mohammad Hoesin) serta di jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan RSMH Palembang.

“Untuk di jalan dokter Muhammad Ali samping rumah sakit Mohammad Hoesin banyak pengendara mobil, parkir liar kita tertibkan dengan cara langsung di gembos (dikempesin) ban mobil, untuk yang di depan jalan Jenderal Sudirman tepatnya di depan Rumah Sakit  Mohammad Hoesin Palembang, pengendara motor yang parkir di bahu jalan kita angkut ke kantor dinas perhubungan kota Palembang,” ujar AK Juliasnyah, pada Rabu (21/1/2026).

Baca juga: RSMH Palembang Fokus Perbaikan Sistem dan Perlindungan PPDS, Buntut Dugaan Perundungan PPDS Unsri

Baca juga: Mobil yang Dikendari Remaja Tabrak Lansia Bersepeda di Depan RSMH Palembang, As Roda Patah

Juliansyah juga mengungkapkan jika bagi kendaraan yang sudah diangkut oleh Dishud bisa diambil di kantor Dishub kota Palembang dengan membawa surat kendaraannya.

“Bisa membawa STNK untuk mencocokkan plat dan juga pemilik kendaraan, untuk pengambilan ini gratis tidak dipungut biaya sepeserpun,” tegasnya.

Pihak Dishub juga mengimbau kepada pengendara motor dan mobil untuk tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan sehingga dapat mengganggu pengendara lain untuk melintas sehingga menyebabkan kemacetan.

Serta untuk pedagang kaki lima yang berjualan di trotoar diharapkan mencari tempat lain sehingga tidak mengundang pengendara motor dan mobil untuk membeli.

“Kita imbau untuk parkir ditempat yang sudah disediakan, bagi pedagang kaki lima diharapkan untuk bisa mencari tempat berjualan di tempat lain yang tidak mengganggu ketertiban umum,” tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved