Berita Palembang
Polrestabes Palembang Gelar Razia Cegah Balap Liar & Kejahatan 3C, Motor Tanpa Surat Lengkap Disita
Polrestabes Palembang menggelar razia KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sejak Sabtu (17/1/2026). Pelaku balap liar dibubarkan polisi.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Polrestabes Palembang menggelar razia KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sejak Sabtu (17/1/2026), hingga Minggu (18/1/2026)
- Sekelompok pemuda yang hendak balap liar di Jalan H Rozak, Palembang dibubarkan polisi
- Selain itu 5 motor tanpa surat kendaraan lengkap yang diduga melakukan aksi balap liar disita dan dibawa ke Polrestabes Palembang
- Razia digelar untuk menekan aksi kejahatan dan tindakan meresahkan di jalan raya.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Personel Polrestabes Palembang membubarkan sekelompok pemuda yang hendak balap liar di kawasan Jalan H Rozak, Palembang, Minggu (18/1/2025) malam.
Selain di Jalan H Rozak, polisi juga menyisir sejumlah titik di kawasan Kota Palembang yang rawan aksi tindakan kejahatan 3C (curas, Curat dan Curanmor).
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan 5 motor tanpa surat kendaraan lengkap yang diduga melakukan aksi balap liar.
Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Palembang.
Ini adalah bagian dari razia KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) yang digelar Polrestabes Palembang sejak Sabtu (17/1/2026), hingga Minggu (18/1/2026) guna menekan aksi kejahatan dan tindakan meresahkan di jalan raya.
Razia KRYD ini dijalankan anggota Reskrim, Intelkam, Satlantas, Samapta, dan diback up langsung oleh Tim hunter Reborn Presisi Polrestabes Palembang dipimpin langsung oleh Waka Polrestabaes AKBP Aditya Kurniawan dan Kabag OPS AKBP M Jedi.
"Benar untuk menekan angka kejahatan di kota Palembang, 3C, balap liar dan tawuran, kita menggelar giat KRYD selama 2 Malam, " ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan melalui Kabag OPS AKBP M Jedi, Senin (19/1/2026) pagi.
Baca juga: Sering Meresahkan, Belasan Remaja Pelaku Balap Liar di OKU Dirazia Polisi, Disanksi Tilang
Lanjutnya, untuk giat KRYD Polrestabes Palembang melaksanakan dengan personel gabungan dengan cara bertindak preemtif dan preventif.
"Membubarkan potensi adanya tawuran dan balap liar. Kami melakukan penindakan 5 SPM dalam kegiatan tersebut. Umumnya merujuk pada standar pelayanan minimal (ketentraman/ketertiban umum) atau sistem pengaduan masyarakat di kepolisian," tegasnya.
Di tempat yang sama, Kasat lantas Polrestabes, Palembang, AKBP Finan S Radipta, mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak melakukan balap liar di jalan umum.
"Balap liar membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya serta mengganggu ketertiban lalu lintas," ungkapnya
Ditambahkan Finan, Polrestabes Palembang akan menindak tegas setiap pelanggaran sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Mari bersama-sama menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Palembang," tutupnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Hendak Transaksi Narkoba, Pria di Palembang Diamankan Beserta 20 Paket Sabu Siap Edar |
|
|---|
| Uji Coba CFD di Palembang Digelar Hingga Pukul 08.00 WIB, Simpang Cinde Hingga FO Jakabaring Ditutup |
|
|---|
| Resahkan Warga, Pemuda di Jakabaring Palembang Ditangkap Polisi Karena Jadi Pengedar Sabu |
|
|---|
| Kaget Foto Tanpa Busana Dijadikan Status WA, IRT di Palembang Lapor Polisi |
|
|---|
| Identitas Pengendara yang Meninggal di Jembatan Ampera Terungkap, Warga 7 Ulu Palembang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Polrestabes-Palembang-Gelar-KRYD-5-Kendaraan-Disita.jpg)