Perundungan Mahasiswa PPDS Unsri

Kata Mendikti Saintek soal Mahasiswa PPDS Unsri Diduga Korban Perundungan dan Pemerasan Senior

Brian memastikan bahwa setiap pelanggaran pasti akan dilakukan tindakan oleh kampus setempat, terlebih korban nyaris mengakhiri hidup

Editor: Weni Wahyuny
youtube Sekretariat Presiden
DILANTIK - Prof. Brian Yuliarto saat dilantik menjadi Menteri Pendidikan Tinggi Sains Teknologi (Mendiktisaintek) pengganti Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro di Istana Presiden, Rabu, (19/2/2025). Baru-baru ini ia menanggapi terkait dengan dugaan perundungan mahasiswa PPDS Unsri. 
Ringkasan Berita:
  • Mendikti Saintek Brian Yuliarto telepon langsung Rektor Unsri terkait mahasiswa PPDS diduga kena bully senior
  • Brian memastikan bahwa setiap pelanggaran pasti akan dilakukan tindakan oleh kampus setempat
  • Pelaku tersebut diberi Surat Peringatan (SP) 2 dan penundaan wisuda.

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Kasus OA, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) diduga dibully senior sampai ke telinga Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto.

Klaim sudah menghubungi langsung Rektor Unsri terkait kasus itu, Brian meyakini pihak Unsri pun pasti sudah menghentikan sementara PPDS di Unsri. 

Brian memastikan bahwa setiap pelanggaran pasti akan dilakukan tindakan oleh kampus setempat, terlebih korban nyaris mengakhiri hidup

"Nanti kita lihat. Saya sudah koordinasi dengan Rektor Unsri, tentu setiap pelanggaran akan ada tindakan-tindakan mendisiplinkan," ujar Brian di Istana, Jakarta, Kamis (15/1/2026). 

"Saya rasa teman-teman di Unsri sudah mulai melakukan," ucapnya. 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi telah terjadi tindakan perundungan atau bullying di lingkup Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Ilmu Kesehatan Mata Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri)

Kasus ini terungkap setelah mahasiswi berinisial OA nyaris mengakhiri hidupnya karena diduga mendapatkan perundungan dari seniornya. 

Baca juga: Sikap Tegas Unsri ke Pelaku Perundungan dan Pemerasan Mahasiswi PPDS, Diberi SP2 dan Wisuda Ditunda

OA merupakan residen yang sedang menempuh pendidikan dokter spesialis mata di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Mohammad Hoesin Palembang, Sumatera Selatan. 

"Berdasarkan hasil investigasi tim, diketahui telah terjadi praktik perundungan / bullying berupa permintaan pembayaran (pungutan liar) oleh Peserta PPDS Ilmu Kesehatan Mata," ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman melalui pesan singkat, Rabu (14/1/2026).

PERUNDUNGAN - Isu Kasus Perundungan dan Pemerasan Mahasiswa PPDS Unsri Viral, Pihak Kampus Beri Penjelasan
PERUNDUNGAN - Isu Kasus Perundungan dan Pemerasan Mahasiswa PPDS Unsri Viral, Pihak Kampus Beri Penjelasan (Dokumen/Universitas Sriwijaya)

Sanksi SP 2 dan Penundaan Wisuda

Kepala Kantor Humas dan Protokol Unsri, Dr. Nurly Meilinda bahwa pelaku tersebut diberi Surat Peringatan (SP) 2 dan penundaan wisuda.

"SP 2 tersebut artinya peringatan keras dan sanksi penundaan wisuda," kata Nurly kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Kamis (15/1/2026).

Unsri terus melakukan investigasi melalui Dekan Fakultas Kedokteran (FK) bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT).

Sebelumnya, hasil investigasi awal didapati bahwa sebagian kegiatan PPDS yang terjadi merupakan mekanisme informal yang dijalankan sebagai kesepakatan internal di lingkungan residen.

Unsri juga telah menerima tembusan surat dari Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes RI.

Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Utama RSMH Palembang, perihal kegiatan residensi Ilmu Kesehatan Mata di rumah sakit tersebut.

Rektor Unsri Prof. Taufiq Marwa menerangkan, materi muatan pada surat tersebut menginstruksikan penghentian sementara penyelenggaraan PPDS Ilmu Kesehatan Mata FK Unsri di RSMH.

"Pada Diktum keempat surat tersebut disebutkan bahwa proses penyelenggaraan kembali residensi atau PPDS Ilmu Kesehatan Mata dapat diselenggarakan kembali, apabila telah terjadi penghentian seluruh kegiatan yang terkait perundungan yang dilaporkan pada pimpinan masing-masing. Serta memberikan saksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat," terang Taufiq melalui rilis tertulis.

Dilanjutkan Taufiq, dalam surat tersebut ditegaskan bahwa penghentian sementara dilakukan sebagai langkah korektif dan pengendalian mutu.

Disebutkan juga bahwa penyelenggaraan kembali PPDS atau residensi Ilmu Kesehatan Mata dapat dilaksanakan setelah seluruh kegiatan yang berkaitan dengan perundungan dihentikan.

"Serta diberikan sanksi yang tegas kepada pihak-pihak yang terlibat sesuai kewenangan masing-masing pimpinan institusi," papar Taufiq.

Dugaan Bully hingga Pemerasan

Isu perundungan di lingkungan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sriwijaya (Unsri) kini tengah menjadi sorotan. 

Berdasarkan informasi yang beredar, korban disebut-sebut sempat melakukan percobaan bunuh diri hingga akhirnya memutuskan untuk keluar dari program PPDS tersebut.

 Selain perundungan fisik atau mental, mahasiswa tersebut diduga menjadi korban pemerasan oleh oknum senior untuk membiayai keperluan pribadi mereka.

"Modus kejahatan (pemerasan) itu dilakukan dengan meminta uang tunai kepada junior untuk kepentingan pribadi," ungkap seorang informan kepada TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (7/1/2026).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved