Berita Palembang

Buntut Sidak Ratu Dewa di Dispora dan Dispar Palembang, Sejumlah ASN Kini Terancam Sanksi

Hasilnya, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di kantor tersebut tak ada ditempat.

Tayang:
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/Arief Basuki Rohekan
SANKSI - Kabid Penilaian Kinerja, Aparatur dan Penghargaan BKPSDM Palembang Ediyus. Buntut Sidak Ratu Dewa di Dispora dan Dispar Palembang, Sejumlah ASN Kini Terancam Sanksi 

Iapun mengingatkan hal ini dilakukan agar aparatur pegawai di lingkungan Pemkot Palembang bekerja memang untuk melayani masyarakat.

"Insyaallah ini pembelajaran dan jadi efek jera, dan kalau meninggalkan kantor minimal ada izin atau pemberitahuan maupun mengetahui dari orang kantor," pungkasnya.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved