Harga Emas Antam Hari Ini

Merosot Turun, Harga Emas Antam di Palembang Hari Ini Rabu 29 April 2026, Anjlok Rp30 Ribu per Gram

Harga emas antam di Kota Palembang hari ini, Rabu (29/4/2026) terpantau penurunan tajam Rp30 ribu dan bergeser harga menjadi Rp2.784.000 per gram

Tayang:
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kompas.com
EMAS ANTAN PALEMBANG -- Foto Ilustrasi emas antam. Harga emas antam di Kota Palembang hari ini, Rabu (29/4/2026) terpantau penurunan tajam Rp30 ribu dan bergeser harga menjadi Rp2.784.000 per gram 

 

Ringkasan Berita:
  • Harga emas batangan produksi PT Antam di Kota Palembang terpantau mengalami penurunan tajam pada hari ini Rabu (29/4/2026)
  • Harga emas antam hari ini turun sebesar Rp30 ribu dan bergeser dari angka Rp2,8 juta per gram
  • Sementara, harga buyback emas antam juga anjlok tajam Rp52 ribu dibanderol sebesar Rp2.573.000

TRIBUNSUMSEL.COM -- Harga emas antam di Kota Palembang hari ini, Rabu (29/4/2026) terpantau penurunan tajam.

Kini, mengacu data di laman resmi Logam Mulia pukul 10.10 WIB, harga emas antam hari ini turun Rp30 ribu dan bergeser harga menjadi Rp2.784.000 per gram dan setelah pajak PPh 0.25 persen jadi Rp2.790.960

Sementara, harga buyback emas antam juga anjlok tajam Rp52 ribu dibanderol sebesar Rp2.573.000

Untuk diketahui, pembaruan harga emas Antam harian di situs Logam Mulia baru dilakukan setiap pukul 08.30 WIB.

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).

Rinciannya :

  • 0.5 gram: Rp1.442.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1.445.605
  • 1 gram: Rp2.784.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2.790.960
  • 2 gram: Rp5.518.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp5.531.795
  • 3 gram: Rp8.259.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp8.279.648
  • 5 gram: Rp13.735.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp13.769.338
  • 10 gram: Rp27.390.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp27.458.475
  • 25 gram: Rp68.310.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp68.480.775
  • 50 gram: Rp136.455.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp136.796.138
  • 100 gram: Rp272.760.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp273.441.900
  • 250 gram: Rp681.590.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp683.293.975
  • 500 gram: Rp1.362.900.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp1.366.307.250
  • 1000 gram: Rp2.724.600.000. Setelah Pajak PPh 0.25 persen: Rp2.731.411.500

Ketentuan pajak pembelian dan buyback emas Antam :

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak sebagai berikut: 

Pajak pembelian emas (PPh 22):

  • 0,45 persen untuk pembeli yang memiliki NPWP
  • 0,9 persen untuk pembeli tanpa NPWP

Setiap transaksi pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai dasar pelaporan pajak.

Untuk penjualan kembali emas ke PT Antam dengan nilai transaksi di atas Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback tersebut akan dipotong otomatis dari total nilai transaksi.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved