Dugaan Pungli Oknum Dishub di Palembang

Oknum Petugas BPTD Sumsel Viral Diduga Pungli ke Relawan, Disebut 'Bertransaksi' di Warung

Oknum petugas BPTD Sumsel diduga mengarahkan sopir Rombongan relawan asal Banten transaksi uang di sebuah warung di sekitar Terminal Karya Jaya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Instagram/fesbukbanten
PUNGLI DI PALEMBANG - Oknum petugas BPTD Palembang diduga mengarahkan sopir Rombongan relawan asal Banten transaksi uang di sebuah warung di sekitar Terminal Karya Jaya 

Ringkasan Berita:
  • Oknum petugas diduga mengarahkan sopir rombongan relawan asal Banten untuk melakukan transaksi pungli di sebuah warung di sekitar area penyetopan di depan Terminal Karya Jaya Palembang,
  • Perekam video menyebutkan bahwa mereka harus mengeluarkan uang Rp150.000 agar bisa melanjutkan perjalanan.
  • Saat ini, tiga oknum yang terlibat telah dipanggil guna menjalani pemeriksaan di Kantor BPTD Kelas II Sumatera Selatan

TRIBUNSUMSEL.COM - Rombongan relawan asal Banten membongkar siasat oknum Balai Pengelola Transportasi Darat di Kota Palembang, Sumatera Selatan saat mereka menjadi korban dugaan pungutan liar (pungli).

Diberitakan sebelumnya, oknum petugas yang terlibat disebut dari Dinas Perhubungan Palembang, namun kabar itu dibantah oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang, Agus Supriyanto.

Agus menyebut petugas yang terlibat bukanlah anggotanya, melainkan petugas dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Selatan, yang juga diaminkan Kasi Lalu Lintas BPTD Sumatera Selatan, Jhon Lee.

Baca juga: Beredar Video Oknum Dishub di Palembang Diduga Pungli ke Relawan Banten Sedang Perjalanan ke Aceh

Adapun peristiwa tersebut terjadi saat Rombongan relawan yang terdiri dari Fesbuk Banten News, Forum Potensi SAR Banten, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue rencananya hendak berangkat menuju Aceh Tamiang.

Namun, perjalanan terhambat keesokan harinya, saat kendaraan minibus Elf yang mereka gunakan dihentikan mendadak oleh sejumlah oknum petugas Dishub di kawasan Kertapati, Palembang tepatnya di depan Terminal Karya Jaya Palembang, pada Rabu (7/1/2026).

Bukan dilakukan secara terang-terangan di pinggir jalan, oknum petugas diduga mengarahkan sopir untuk melakukan transaksi uang di sebuah warung di sekitar area penyetopan.

"Jadi yang ngurusin jalan itu lagi nyetop-nyetopin... Nanti transaksinya di warung itu," ungkap perekam video sembari menunjuk sebuah bangunan kayu dengan penutup bambu (krey) yang dijadikan lokasi transaksi, dilansir dari Instagram @fesbukbanten.

Lebih lanjut, perekam video menyebutkan bahwa mereka harus mengeluarkan uang Rp150.000 agar bisa melanjutkan perjalanan.

"Jadi yang ngurusin jalan itu lagi nyetop-nyetopin. Nanti transaksinya di warung itu. Kenanya berapa? Ya Rp150 ribu satu mobil yang kecil, entah kalau yang gede berapa. Ya biasalah, ngisi perut Dishub ini," ujarnya sembari memperlihatkan suasana di lokasi.

Dalam video itu juga terlihat beberapa petugas yang berjaga di jalanan dan salah satu rekan relawan yang baru saja selesai melakukan "transaksi" sebelum akhirnya diizinkan melanjutkan perjalanan kembali.

"Timnya yang bagian nyetop-ngetopin tuh keliatan kan beberapa tim, itu teman kita yang abis transaksi tuh, udah kita mau lanjut jalan lagi," tandasnya.

Baca juga: Kronologi Oknum Dishub di Palembang Diduga Pungli ke Relawan Hendak ke Aceh, Transaksi di Warung

Terlihat sebuah bangunan sederhana menyerupai warung dengan penutup bambu (krey) di bagian depannya, yang menjadi titik fokus perekam saat menjelaskan tempat "transaksi" dugaan pungli.

Sementara berdasarkan keterangan Pengemudi kendaraan, Rizki Nur Habibi, dikutip dari Instagram @fesbukbanten, menjelaskan jika petugas meminta kelengkapan surat kendaraan.

SIM dan STNK dapat ditunjukkan, namun dokumen KIR fisik tertinggal. Rizki menegaskan kendaraan tersebut sedang membawa bantuan kemanusiaan.

Oknum petugas tersebut awalnya meminta Rp150 ribu, namun pihaknya hanya mampu memberikan Rp100 ribu setelah sempat ditolak diberi Rp50 ribu. 

Bantah Pungli

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved