Dugaan Pungli Oknum Dishub di Palembang
Breaking News: 3 Petugas Diamankan Pasca Oknum Dishub di Palembang Pungli Relawan Hendak ke Aceh
Tiga petugas diamankan pasca viral oknum Dishub di Palembang pungli ke relawan bawa bantuan untuk Aceh.
Penulis: Hartati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ringkasan Berita:
- Tiga petugas diamankan pasca viral oknum Dishub di Palembang pungli ke relawan bawa bantuan untuk Aceh
- Diamankannya tiga petugas terkait aksi pungli tersebut disampaikan Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Sumatera Selatan, John Lee
- Ketiga petugas tersebut saat ini diamankan di ruang terkunci dan akan dimintai keterangan
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Tiga petugas kini diamankan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Selatan pasca viral oknum berseragam Dinas Perhubungan (Dishub) di Palembang yang diduga pungli kepada kendaraan relawan pengangkut bantuan kemanusiaan dan relawan dari Banten menuju Aceh.
Diketahui, aksi pungli tersebut terjadi di depan pintu masuk Terminal Karya Jaya Palembang.
Diamankannya tiga petugas terkait aksi pungli tersebut disampaikan Kepala Seksi Lalu Lintas BPTD Sumatera Selatan, John Lee.
Dikatakannya, ketiga petugas tersebut saat ini diamankan di ruang terkunci dan akan dimintai keterangan pada pukul 14.00 WIB.
Hingga kini, BPTD masih mengumpulkan bukti di lapangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) tersebut.
“Dari video yang beredar sejauh ini belum ada bukti konkret yang secara jelas memperlihatkan petugas menerima uang dari relawan,” kata John Lee menjawab pertanyaan Tribunsumsel.com, Kamis (8/1/2026).
Ia menjelaskan, sosok berbaju oranye yang terlihat menerima uang Rp50.000 dalam video tersebut bukanlah petugas BPTD Sumsel melainkan sopir kendaraan angkutan tersebut.
Baca juga: Nasib Oknum Dishub di Palembang Pasca Pungli ke Relawan Bawa Bantuan untuk Aceh, Aksinya Viral
Meski demikian, BPTD tetap akan melakukan klarifikasi langsung kepada petugas yang berada di lokasi kejadian.
“Jika nantinya terbukti bersalah, tentu akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribunsumsel.com, Kamis (8/1/2026).
John Lee menambahkan, sesuai aturan yang berlaku kendaraan yang mengangkut bantuan kemanusiaan maupun bantuan kebencanaan seharusnya dilengkapi dengan spanduk atau atribut pemberitahuan agar petugas di lapangan dapat mengetahui bahwa kendaraan tersebut merupakan angkutan bantuan.
Ia menjelaskan, saat diamankan, kendaraan minibus ELF tersebut tidak memiliki atribut atau tanda khusus yang menunjukkan bahwa kendaraan itu membawa bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Aceh.
Meski demikian, John Lee tetap menyayangkan adanya indikasi aksi pungutan liar yang diduga dilakukan oleh petugas di lapangan.
Menurutnya, apabila kendaraan angkutan kemanusiaan telah dilengkapi dengan kelengkapan administrasi yang sah, seperti surat kendaraan dan bukti lulus uji KIR, maka seharusnya kendaraan tersebut diizinkan melintas dan tidak boleh dihalangi.
Namun, dalam keterangan pada sementara disebutkan bahwa kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan bukti uji KIR atau uji KIR kendaraan bermasalah.
Ia menegaskan bahwa meskipun kendaraan membawa bantuan kemanusiaan, tetap wajib mematuhi seluruh peraturan yang berlaku, termasuk melengkapi surat-surat kendaraan dan bukti lulus uji KIR.
| Video Pengakuan Relawan Banten Soal Dishub di Palembang Pungli, Uang Minta Ditaruh |
|
|---|
| Penampakan Mobil Ambulans Relawan Banten yang Bawa Bantuan ke Aceh Diduga Dipungli Oknum BPTD Sumsel |
|
|---|
| Oknum BPTD Sumsel Bantah Terima Rp100 Ribu, Relawan Banten: Saya Diperintahkan Taruh Uang "di Atas" |
|
|---|
| 5 Fakta Dugaan Pungli Petugas BPTD ke Relawan Banten Bawa Bantuan ke Aceh, Klaim Hanya Diberi Minum |
|
|---|
| Bantah Terima Rp150 Ribu, Oknum BPTD Sumsel Ngaku hanya Terima 2 Kaleng Minuman, Klaim Ada Bukti |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/DUGAAN-PUNGLI-DISHUB-Sebuah-video-memperlihatkan-dugaan-aksi-pungutan-liar.jpg)