Oknum Dosen UMP Dipolisikan Mahasiswi

Dipolisikan Mahasiswi Dugaan Pelecehan, Oknum Dosen UMP Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik

HM dosen UMP bantah lakukan pelecehan ke mahasiswi dan kini laporkan balik dugaan pencemaran nama baik.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Weni Wahyuny
Tribunlampung/Dody Kurniawan
DUGAAN PELECEHAN - Ilustrasi. Oknum dosen UMP diduga lakukan pelecehan ke mahasiswinya. Sang dosen membantah dan melaporkan balik mahasiswi dugaan pencemaran nama baik. 

Ringkasan Berita:
  • Oknum dosen UMP membantah lakukan pelecehan ke mahasiswi saat antar makalah
  • Oknum dosen UMP klaim sudah larang mahasiswinya datang antar makalah
  • Oknum dosen UMP kini laporkan balik mahasiswi dugaan pencemaran nama baik

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- HM, oknum dosen Fakultas Hukum di Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) membantah melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya saat mengumpulkan makalah di kantornya.

Ia mengaku baru mengetahui dirinya terlapor beberapa pekan kemudian.

HM bahkan melaporkan balik mahasiswinya dugaan pencemaran nama baik.

‎"Saya juga sudah melaporkan balik ke Polda Sumsel atas dugaan pencemaran nama baik," kata HM, Sabtu (3/1/2026) siang. 

HM, dosen sekaligus praktisi hukum ini membantah seluruh kronologis yang menyebut dirinya melakukan dugaan pelecehan.

Pada hari peristiwa seperti yang dilaporkan mahasiswi tersebut Kamis (11/12/2025), itu TKP yang merupakan kantor hukumnya sedang ramai. 

‎Saat itu, kantor hukumnya tengah melakukan seleksi calon advokat yang ingin mendaftar di kantor hukumnya. 

‎"Gak mungkin rasanya dalam kondisi hari itu ramai saya melakukan pelecehan, apalagi ini kantor saya dan tempat saya cari makan. Di hari itu kami sedang wawancara pelamar di kantor kami," ungkap HM.

Ilustrasi Pelecehan
Ilustrasi Pelecehan (tribunsumsel.com/khoiril)

Baca juga: Mahasiswi UMP Laporkan Oknum Dosen ke Polisi Dugaan Pelecehan saat Kumpul Tugas, Terlapor Membantah

HM mengakui di hari itu, mahasiswi tersebut memang mendatangi kantornya bersama dengan satu mahasiswi lain. 

Mahasiswi yang menjadi pelapor itu mendatangi kantornya itu lantaran menyetor tugas makalah kuliah yang diakui telat dari rekan-rekan sekelasnya. 

‎"Sebetulnya saya juga tidak mengizinkan mereka datang ke kantor say,  sebab namanya kalau urusan kuliah semestinya diselasaikan di kampus," tegasnya 

‎"Dia pun saat menemui saya tidak mengisi daftar tamu padahal kami ada admin, dan alasan dia nyetor di kantor karena telat alasan dia liburan makanya telat," ungkapnya. 

‎HM juga mengatakan, mahasiswi tersebut menemuinya di ruang tamu dan bukan di ruang kerja pribadinya.

Saat mahasiswi tersebut menemuinya dia mengaku juga tak berlangsung lama. 

‎Namun HM mengakui sempat menegur penampilan mahasiswi tersebut yang saat menemuinya cukup berbeda bila dibanding dengan saat di kampus. 

‎"Niat saya menasihati, tidak ada saya menyentuh atau melecehkan seperti yang dilaporkan, sebab dia pun berdiri saya duduk. Memang saat ditegur itu dia ada bilang kalau dia bukan cewek yang tidak benar, tapi sebatas itu saja. Setelah makalahnya diterima, dia keluar dari kantor," ungkapnya.

Kronologi Versi Pelapor

HM dilaporkan mahasiswinya, ke Polrestabes Palembang dugaan pelecehan seksual saat mengumpulkan makalah di kantornya di Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I, Palembang, Sumatera Selatan.

Dugaan pelecehan itu terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekira pukul 12.30 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Andrie Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang

"Iya benar ada laporan tersebut, hingga kini masih dalam penyelidikan," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved