Oknum Dosen UMP Dipolisikan Mahasiswi

BEM FH UMP Minta Pimpinan Kampus Sanksi Tegas Oknum Dosen jika Terbukti Lecehkan Mahasiswi

BEM FH UMP meminta agar pimpinan fakultas dan universitas menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan aturan internal kampus. 

Tayang:
Penulis: andyka wijaya | Editor: Weni Wahyuny
Tribunsumsel.com/andyka wijaya
NYATAKAN SIKAP - Bem Fakultas Hukum UMP menyatakan sikap, Senin (5/2/2025), pagi. Minta pihak kampus sanksi tegas oknum dosen jika terbukti lecehkan mahasiswi. 

Ringkasan Berita:
  • BEM FH UMP nyatakan sikap terkait dengan dugaan pelecehan dosen ke mahasiswi saat kumpul tugas
  • BEM FH UMP meminta dosen yang diduga lecehkan mahasiswi jika terbukti bersalah, disanksi tegas
  • BEM FH UMP meminta pihak kampus agar menjamin perlindungan penuh terhadap korban

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) menyatakan sikap terkait dengan dugaan pelecehan oknum dosen terhadap mahasiswi, Senin (5/2/2025) pagi.

"Kami dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menyampaikan keprihatinan dan sikap tegas atas adanya dugaan tindakan pidana pelecehan seksual yang dialami oleh salah satu mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang," kata Gubernur Mahasiswa FH UM Palembang, Egi Mahendra kepada Tribunsumsel.com.

Egi mengatakan, peristiwa ini diduga terjadi dikantor oknum dosen yang juga berprofesi sebagai advokat, saat mahasiswi mengumpulkan tugas kuliah

"Hal ini tentu mencederai nilai-nilai moral, etika akademik, serta prinsip perlindungan terhadap mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi," ungkapnya.

Dalam pernyataan sikap itu, Fakultas Hukum Muhamadiyah menegaskan :

  1. Dosen seharusnya dapat memberikan perlindungan dan keamanan kepada mahasiswanya serta menunjukan keteladanan yang baik kepada mahasiswa.
  2. Setiap dugaan pelecehan seksual harus ditangani secara serius, cepat, transparan, dan berkeadilan, dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban.
  3. Kami menghormati asas praduga tidak bersalah, namun tidak boleh ada pembiaran terhadap dugaan pelanggaran hukum tersebut.

BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang menyampaikan tuntutan dan permintaan kepada pihak pimpinan, yakni kepada Dekan Fakultas Hukum UMP agar segera mengambil langkah konkret dan objektif dalam menangani kasus ini sesuai dengan kewenangan fakultas.

"Kami meminta Kepada Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, agar mengambil langkah langkah tegas serta mekanisme penanganan terkait dengan dugaan kekerasan seksual tersebut secara independen dan profesional," tegasnya kembali. 

Baca juga: Dipolisikan Mahasiswi Dugaan Pelecehan, Oknum Dosen UMP Laporkan Balik Dugaan Pencemaran Nama Baik

Apabila dalam proses pemeriksaan terduga pelaku terbukti bersalah, BEM FH UMP meminta agar pimpinan fakultas dan universitas menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan aturan internal kampus. 

Egi pula meminta kapada dekan maupun rektor UMP agar menjamin perlindungan penuh terhadap korban, baik secara psikologis, akademik, maupun hukum, serta memastikan tidak adanya intimidasi atau tekanan dalam bentuk apapun.

Ditambahkannya, sikap dari BEM Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palembang ini bukan untuk menjatuhkan institusi, melainkan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral. 

"Kami berharap kepada seluruh dosen serta seluruh civitas akademika UMP untuk dapat mencontohkan prilaku yang baik terhadap mahasiswa dan menjaga nilai nilai ektika da moral baik di dalam maupun di luar kampus," tutupnya.

UMP Bentuk Satgas

UMP membentuk tim investigasi terkait dengan dugaan pelecehan itu.

Tim investigasi terdiri dari 5 orang yang diketuai Dr Suharyono SH MH.

Ketika dikonfirmasi Sripoku.com,  Suharyono mengatakan permasalahan ini sudah terpublikasi dan viral sehingga menjadi perhatian serius pihak universitas, karena menyangkut mahasiswa, dosen dan universitas. 

"Ya menjadi perhatian kami karena menyangkut Mahasiswa, Dosen dan universitas," tegasnya. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved