Berita Palembang
DPRD Sumsel Catat Capaian Positif dalam Tata Kelola Keterbukaan Informasi
Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel menjadi, salah satu dari empat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terbaik, dalam memberikan informasi
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Sri Hidayatun
Ia menambahkan, KI Sumsel akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan E-Monev 2025. Rencananya, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 akan digelar pada awal Februari 2026, sekaligus dengan peluncuran E-Monev Tahun 2026.
Ketua Panitia E-Monev 2025 KI Sumsel Hadi Prayogo menjelaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan tahun ini dilaksanakan secara elektronik atau digital.
“Hampir seluruh tahapan dilakukan secara digital, mulai dari sosialisasi melalui Zoom hingga pengisian kuesioner yang diunggah ke aplikasi. Alhamdulillah, prosesnya berjalan hingga tahap akhir penentuan badan publik informatif,” ujarnya.
Hadi juga menyoroti masih lemahnya keterbukaan informasi di sebagian badan publik, di tengah meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap hak atas informasi.
“Sengketa informasi yang masuk ke KI semakin meningkat. Jika badan publik tidak siap, misalnya tidak memiliki PPID atau perangkat pendukung yang memadai, tentu akan menghadapi kesulitan,” kata dia.
Ditempat yang sama, Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan Muhamad Fathony, SE, SH, MH, C. Med menjelaskan, penilaian Monev Keterbukaan Informasi Publik dilakukan melalui serangkaian tahapan yang ketat, meliputi pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), verifikasi dokumen, uji akses informasi, hingga presentasi dan wawancara.
"Komisi Informasi menilai sejauh mana badan publik menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ungkapnya.
Fathony merincikan, beberapa indikator utama yang dinilai antara lain, ketersediaan dan kelengkapan informasi publik di website resmi, kecepatan dan kualitas layanan informasi, ketersediaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), inovasi dalam penyampaian informasi kepada publik, respons terhadap permintaan informasi dari masyarakat.
"Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel dinilai berhasil memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi. Melalui situs resmi dan berbagai kanal media sosial, Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel terus aktif menyampaikan informasi program, kebijakan, anggaran, serta layanan publik secara berkala dan mudah diakses," ungkapnya.
Yang paing menonjol, katanya lagi, keberadaan PPID yang juga memperkuat sistem pelayanan informasi yang terstruktur dan profesional.
Dia menjelaskan , predikat Informatif di lembaga Komisi Informasi adalah predikat tertinggi dalam penilaian, dengan penilaian ini diharapkan semua lembaga, OPD,Instansi Vertikal, BUMN,BUMD,SMA,SMK, lembaga Yudikatif, Kementerian Agama tingkat kabupaten kota,Badan Pusat Statistik (BPS),KPU,Badan Pengawas Pemilu,Badan Pertanahan Negara untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka dan partisipatif.
| Update Harga Karet di Sumsel 12 Mei 2026, Bertahan di Level Rp 38 Ribu per Kilogram |
|
|---|
| Sempat Buang Sabu ke Tanah, Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Jadi Agenda Rutin Mingguan, CFD di Palembang Bakal Dilaunching Herman Deru |
|
|---|
| Rawan Karhutla, 8 Daerah di Sumsel Diminta Segera Tetapkan Status Siaga |
|
|---|
| Harga TBS Sawit Sumsel Periode Mei 2026 Melorot, Tertinggi Kini Rp3.905 per Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sekretariat-DPRD-Provinsi-Sumatera-Selatan-Sumsel-mencatatkan-capaian-positif.jpg)