Berita Palembang
DPRD Sumsel Catat Capaian Positif dalam Tata Kelola Keterbukaan Informasi
Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel menjadi, salah satu dari empat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terbaik, dalam memberikan informasi
Penulis: Arief Basuki Rohekan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG- Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatatkan capaian positif dalam tata kelola keterbukaan informasi, dari hasil Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumsel.
Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel menjadi, salah satu dari empat OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terbaik, dalam memberikan informasi dengan predikat Informatif.
Capaian ini juga menempatkan Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel sebagai salah satu OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel yang dinilai telah menjalankan prinsip transparansi secara optimal.
Predikat Informatif merupakan kategori tertinggi dalam klasifikasi penilaian keterbukaan informasi publik.
Hal ini pun menunjukkan bahwa Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel telah memenuhi hampir seluruh indikator penilaian, mulai dari ketersediaan informasi publik, pelayanan informasi, pengelolaan website resmi, hingga pemenuhan hak masyarakat dalam mengakses informasi.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel, Aprizal menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah berkomitmen dalam membangun sistem informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Baca juga: DPRD Sumsel Minta Pemkot Prabumulih Beri Data Usulan Pondok Pesantren yang Bakal Dapat Bantuan
“Predikat sebagai OPD yang informatif ini bukan hanya sebuah penghargaan, tetapi juga amanah bagi Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Transparansi adalah fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik,” kata Aprizal kepada Tribunsumsel.com, Sabtu (27/12/2025).
Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel, lanjut Aprizal akan menjadikan hasil E-Monev ini sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik ke depan.
“Predikat Informatif yang diperoleh ni bukan tujuan akhir, tetapi akan menjadi pemicu agar keterbukaan informasi semakin berkualitas dan berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra dalam jumpa pers menjelaskan, E-Monev 2025 bertujuan menilai sejauh mana badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan informasi sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk melihat sejauh mana badan publik di Sumatera Selatan memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel,” kata Joemarthine, didampingi para komisioner KI Sumsel, yakni Haidir Rohimin, Hadi Prayogo, Yoppy Van Houten, dan Muhammad Fathony.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan E-Monev 2025 dimulai sejak pertengahan tahun, diawali sosialisasi pada Juni 2025, dilanjutkan pengisian kuesioner secara elektronik, serta visitasi langsung ke sejumlah badan publik.
"E-Monev 2025 menjadi momentum penting karena merupakan pelaksanaan pertama setelah terakhir digelar pada 2017. Ke depan kami berharap kesiapan badan publik semakin baik dan partisipasi makin meningkat,” ujarnya.
Namun demikian, KI Sumsel juga menyoroti masih rendahnya tingkat partisipasi sejumlah badan publik besar. Beberapa instansi seperti Polda Sumsel, Kejaksaan Tinggi Sumsel, PT Pusri, PT PLN, Ombudsman Sumsel, dan KPID Sumsel tercatat tidak mengikuti E-Monev 2025.
“Padahal di tingkat pusat, badan publik tersebut mengikuti Monev dan memperoleh predikat Informatif. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami,” kata Joemarthine.
| Update Harga Karet di Sumsel 12 Mei 2026, Bertahan di Level Rp 38 Ribu per Kilogram |
|
|---|
| Sempat Buang Sabu ke Tanah, Pengedar Narkoba di Palembang Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Jadi Agenda Rutin Mingguan, CFD di Palembang Bakal Dilaunching Herman Deru |
|
|---|
| Rawan Karhutla, 8 Daerah di Sumsel Diminta Segera Tetapkan Status Siaga |
|
|---|
| Harga TBS Sawit Sumsel Periode Mei 2026 Melorot, Tertinggi Kini Rp3.905 per Kg |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Sekretariat-DPRD-Provinsi-Sumatera-Selatan-Sumsel-mencatatkan-capaian-positif.jpg)