Kepsek Di Luwu Dipecat Jelang Pensiun

Sosok Nurhasan, Eks Kepala SMPN 1 Ponrang Luwu Dipecat Gegara Seragam Sekolah, Kini jadi Petani

Nurhasan kini jadi petani usai dipecat dari SMPN 1 Ponrang Luwu gegara perkara baju seragam sekolah.

Editor: Weni Wahyuny
Muh Sauki/Tribun Timur
KEPSEK DIPECAT - Nurhasan (62) saat ditemui di rumahnya di Desa To'bia, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Nurhasan yang merupakan mantan kepala SMPN 1 Luwu ini mengaku kena pecat setahun jelang pensiun karena perkara baju seragam sekolah. Kini ia menjadi seorang petani. 

Namun begitu tiba, suasana sekolah mencekam. 

Polisi sudah melakukan penggerebekan. 

“Uang yang disita itu Rp 91 juta. Katanya ada operasi tangkap tangan atau OTT. Padahal, saya tidak ada di sekolah, saya ada di Dinas,” katanya. 

Uang itu merupakan pembayaran pakaian sekolah—baju batik, baju olahraga, atribut, hingga iuran koperasi. 

Seluruh pembayaran disebutnya telah disepakati orangtua melalui komite sekolah. 

“Saya hanya memfasilitasi tempat rapat. Semua keputusan ada pada komite,” ujarnya. 

Namun, proses hukum berjalan cepat. 

Nurhasan divonis bersalah dan dipenjara dua tahun. 

Vonis pengadilan pada 2020 dan keputusan PTDH dari Pemerintah Kabupaten Luwu membuatnya kehilangan jabatan, penghasilan, dan nama baik yang ia bangun selama 22 tahun mengajar.

Ia mempertanyakan mengapa kasus itu diproses pidana. 

Padahal, menurutnya, pengadaan pakaian sekolah adalah praktik lazim yang disetujui orangtua. 

“Kenapa hanya saya? Kalau di sekolah lain malah sampai Rp 500.000 satu pasang baju. Ini saya Rp 300.000 untuk dua pasang baju, tambah atribut dan koperasi. Di mana kerugian negara? Uang itu kesepakatan orangtua dan komite, bukan anggaran negara,” ujarnya. 

Baca juga: Kisah Nurhasan Eks Kepala SMPN 1 Ponrang Luwu Dipecat Setahun Jelang Pensiun Gegara Seragam Sekolah

Asa Didengar Prabowo

Belakangan, Nurhasan membaca kabar bahwa dua guru di Luwu Utara mendapat rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto setelah dipidana karena pungutan dana komite. 

Kisah itu membangkitkan asa dalam dirinya. 

“Saya memohon kepada Bapak Presiden, semoga kasus saya disamakan dengan dua guru di Luwu Utara itu,” ujarnya. 

3 Permohonan ke Prabowo

Sumber: Kompas
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved