Kepsek Di Luwu Dipecat Jelang Pensiun

Sosok Nurhasan, Eks Kepala SMPN 1 Ponrang Luwu Dipecat Gegara Seragam Sekolah, Kini jadi Petani

Nurhasan kini jadi petani usai dipecat dari SMPN 1 Ponrang Luwu gegara perkara baju seragam sekolah.

Editor: Weni Wahyuny
Muh Sauki/Tribun Timur
KEPSEK DIPECAT - Nurhasan (62) saat ditemui di rumahnya di Desa To'bia, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan. Nurhasan yang merupakan mantan kepala SMPN 1 Luwu ini mengaku kena pecat setahun jelang pensiun karena perkara baju seragam sekolah. Kini ia menjadi seorang petani. 

Ringkasan Berita:
  • Usia Nurhasan eks kepala SMPN 1 Ponrang Luwu kini menginjak 62 tahun
  • Usai keluar dari penjara dan kena pecat, Nurhasan bekerja sebagai petani
  • Nurhasan kena PTDH karena perkara baju seragam sekolah

TRIBUNSUMSEL.COM, LUWU – Mengenal sosok Nurhasan, mantan kepala SMP Negeri 1 Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, yang meminta keadilan ke Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemecatan dirinya setahun jelang pensiun.

Tak hanya kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), Nurhasan bahkan sempat merasakan dinginnya jeruji besi perkara baju seragam di sekolah yang pernah ia pimpin.

Nurhasan kini berusia 62 tahun.

Dipecat dari Aparatur Sipil Negara (ASN), ia kembali berladang seperti masa mudanya, meski tubuhnya tak lagi sekuat dulu. 

“Tenaga sudah tidak ada lagi seperti waktu muda. Jadi saya hanya pasrah,” katanya, Senin (24/11/2025). 

Masa tuanya yang harusnya tinggal menikmati uang pensiun, kini harus terkubur.

Setelah keluar dari penjara, Nurhasan harus menerima kenyataan pahit: ia dipecat sebagai ASN. 

“Saya tinggal punya sisa satu tahun lagi mengabdi seandainya tidak dipecat,” ucapnya. 

Nurhasan mengaku tidak menerima uang pensiun sepeser pun akibat PTDH tersebut. 

Ia yang sejak 1998 mengabdi sebagai guru tak pernah membayangkan masa tugasnya berakhir dengan PTDH.

Baca juga: Duduk Perkara Nurhasan Eks Kepala SMPN 1 Ponrang Luwu Dipecat Jelang Pensiun Gegara Seragam Sekolah

Duduk Perkara

Kisah itu bermula pada 2018. 

Ketika itu, Nurhasan berada di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu mengikuti rapat terkait rehabilitasi delapan ruang kelas di sekolahnya. 

Di tengah rapat, sebuah telepon dari nomor tak dikenal masuk. 

Ia diminta segera kembali ke sekolah. 

“Saya kira hanya ada anak-anak berkelahi di sekolah, karena di sana memang rawan perkelahian,” kenang Nurhasan.

Sumber: Kompas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved