Kepsek Di Luwu Dipecat Jelang Pensiun
Kisah Nurhasan Eks Kepala SMPN 1 Ponrang Luwu Dipecat Setahun Jelang Pensiun Gegara Seragam Sekolah
Nurhasan eks kepsek di Luwu Sulsel meminta keadilan ke Prabowo Subianto usai kena PTDH setahun jelang pensiun
Ringkasan Berita:
- Nurhasan (62), mantan Kepala SMP Negeri 1 Ponrang, Kabupaten Luwu, Sulsel kena PTDH setahun jelang pensiun
- Ia dipenjara dan kena PTDH karena perkara harga baju sekolah
- Nurhasan meminta keadilan ke Prabowo dengan 3 permohonan, yakni rehabilitasi dan pemulihan nama baik, pengembalian hak pensiun dan pemulihan statusnya sebagai guru
TRIBUNSUMSEL.COM, LUWU – Usai viral 2 guru di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, mendapatkan rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto usai kena pecat kasus iuran komite untuk bantu guru honorer, muncul kasus serupa di Kabupaten Luwu, Sulsel.
Berkaca dari kasus 2 guru SMAN 1 Luwu Utara tersebutlah membuat Nurhasan (62), mantan Kepala SMP Negeri 1 Ponrang, Kabupaten Luwu, berani meminta keadilan, bahkan kepada Prabowo Subianto.
Nurhasan mengaku kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setahun sebelum pensiun.
Namun, vonis pengadilan pada 2020 dan keputusan PTDH dari Pemerintah Kabupaten Luwu membuatnya kehilangan jabatan, penghasilan, dan nama baik yang ia bangun selama 22 tahun mengajar.
Ia yang sejak 1998 mengabdi sebagai guru tak pernah membayangkan masa tugasnya berakhir dengan PTDH
Kisah itu bermula pada 2018.
Ketika itu, Nurhasan berada di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu mengikuti rapat terkait rehabilitasi delapan ruang kelas di sekolahnya.
Di tengah rapat, sebuah telepon dari nomor tak dikenal masuk.
Ia diminta segera kembali ke sekolah.
“Saya kira hanya ada anak-anak berkelahi di sekolah, karena di sana memang rawan perkelahian,” kenang Nurhasan, Senin (24/11/2025).
Baca juga: Kisah Abdul Muis, Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang 8 Bulan Pensiun, Berawal Bantu Guru Honorer
Namun begitu tiba, suasana sekolah mencekam.
Polisi sudah melakukan penggerebekan.
“Uang yang disita itu Rp 91 juta. Katanya ada operasi tangkap tangan atau OTT. Padahal, saya tidak ada di sekolah, saya ada di Dinas,” katanya.
Uang itu merupakan pembayaran pakaian sekolah—baju batik, baju olahraga, atribut, hingga iuran koperasi.
Seluruh pembayaran disebutnya telah disepakati orangtua melalui komite sekolah.
| Hubungan Alvaro dan Ayah Tirinya yang Membunuhnya Diungkap sang Kakek, Sebut Kebaikan hanya Kedok |
|
|---|
| Kalender Desember 2025: Ada 1 Libur Nasional dan 1 Cuti Bersama Memperingati Hari Raya Natal 2025 |
|
|---|
| Kalender November 2025, Ada Penanggalan Weton Jawa dan Neptu, Tanggal 24 November Weton Apa? |
|
|---|
| Kondisi Alvaro Kiano Nugroho usai Hilang 8 Bulan, Ditemukan Tinggal Kerangka, Pelaku Ayah Tirinya |
|
|---|
| Sosok AI, Ayah Tiri Jadi Pelaku Pembunuhan Alvaro Kiano Nugroho Hilang 8 Bulan, Pura-pura Ikut Cari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/nurhasan-mantan-kepsek-smpn-1-ponrang-luwu-kena-pecat-jelang-pensiun.jpg)