Mobil Pembawa Esktasi Kecelakaaan
Respon Polda Lampung Usai Ditemukan Ada Lencana Polri di Mobil Pembawa Ekstasi Kecelakaan di Tol
Terkait lencana Polri itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menegaskan, tidak serta-merta menunjukkan identitas pelaku.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Ia menuturkan, kecelakaan diduga akibat human error saat sopir berada dalam pengaruh narkotika.
Petugas kemudian melakukan penyisiran, namun pengemudi tidak ditemukan.
Ia menambahkan bahwa Polda Lampung belum dapat mengungkap secara rinci terkait asal-usul ribuan pil ekstasi itu.
Pertama Kali Ditemui TNI
Penemuan barang haram ini bermula saat Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, melihat langsung kecelakaan mobil berwarna hitam di ruas jalan tol tersebut.
Beberapa menit setelah kecelakaan itu, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, melintas.
Mereka pun memeriksa kondisi kendaraan yang diduga ditinggalkan pengemudinya.
Terdapat enam tas yang menjadi tempat menampung puluhan ekstasi.
“Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah,” ucap Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Jumat (21/11/2025).
Karena bentuknya mencurigakan, Sertu Eko Wahyudi melaporkannya kepada Danramil 11/TB, yang kemudian meneruskannya kepada Dandim 0411/KM.
Tak berselang lama, Letkol Inf Noval Darmawan bersama jajaran segera mengecek tempat kejadian perkara (TKP).
"Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi,” ungkap dia.
Dari 34 bungkus ekstasi, yang diperkirakan berjumlah sekitar 75.000 butir.
Oleh karena itu, Letkol Inf Noval Darmawan langsung berkoordinasi dengan kepolisian usai penemuan tersebut.
“Kemudian saya menyerahkan penemuan tersebut kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari untuk dilakukan pengembangan penyelidikan dan penyidikan,” jelas dia.
Letkol Inf Noval Darmawan pun mengucapkan terima kasih kepada Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak karena telah melaporkan penemuan barang haram tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tentara-Nasional-Indonesia-TNI-menemukan-puluhan-ribu-ekstasi-di-dalam-mobil-Nissan-X-Trail-yang.jpg)