Dosen Untag Semarang Tewas
Kecurigaan Keluarga Dosen Untag Semarang yang Tewas ke AKBP Basuki, Diduga Minta Laptop & HP Korban
Dugaan kecurigaan keluarga DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang kepada AKBP Basuki terlibat kematian korban.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya.
AKBP Basuki Saksikan Korban Tewas
Saat kejadian ternyata AKBP Basuki yang merupakan saksi utama berada di kamar dan menyaksikan detik-detik korban tewas.
Hal ini diungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto menyebut, bahwa ketika korban meninggal dunia, perwira menengah itu berada satu kamar dengan korban.
"Iya tahu (detik-detik Kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik ini," katanya di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025).
Fakta tersebut bertolak belakang dengan keterangan AKBP Basuki sebelumnya yang menyatakan bahwa dirinya mengetahui kematian korban pada siang hari.
Untuk mengungkap keterlibatan AKBP Basuki, Polda Jateng melakukan penyelidikan kasus dugaan pidananya.
Polisi masih mengidentifikasi alat bukti yang ada seperti handphone dan laptop korban.
Selian itu, meminta keterangan saksi lain di antaranya petugas hotel atau kostel.
"Kami juga menunggu hasil autopsi korban nantinya akan kami gelar perkara untuk menentukan kasus ini ada unsur-unsur pidana atau tidak," ungkap Artanto.
Saat ini, AKBP Basuki telah ditahan atau menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
AKBP Basuki Akui Punya Hubungan dengan Korban
AKBP Basuki mengaku jika hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.
Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.
Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.
Bidpropam memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
| AKBP Basuki Ternyata Saksikan Detik-detik Dosen Untag Tewas di Hotel, Sempat Bantah Punya Hubungan |
|
|---|
| Isi Chat AKBP Basuki ke Keluarga Dosen Untag Semarang yang Tewas, Kirim Foto lalu Dihapus |
|
|---|
| Akhirnya AKBP Basuki Akui Pacaran Dosen Untag Tewas di Hotel, Sudah 5 Tahun Tinggal Bersama |
|
|---|
| Satu KK dan Tinggal Bersama, AKBP Basuki & Dosen Untag Semarang yang Tewas Punya Hubungan Asmara? |
|
|---|
| Dokter Ungkap Penyebab Tewasnya Levi Dosen Untag di Kamar Hotel, Jantung Sobek Gegara Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/DLL-35-seorang-dosen-Universitas-17-Agustus-Semarang-Untag-ditemukan-tewas-di-s.jpg)