Dosen Untag Semarang Tewas
Isi Chat AKBP Basuki ke Keluarga Dosen Untag Semarang yang Tewas, Kirim Foto lalu Dihapus
Terungkap siasat licik AKBP Basuki usai DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang ditemukan tewas di kamar hotel.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
"Polda harus menangani kasus secara transparan dan jangan ditutup-tutupi," katanya.
Sementara Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, informasi-informasi kematian korban seperti adanya bercak darah di tubuh korban, barang bukti handphone dan laptop korban serta bukti lainnya masih dilakukan pendalaman oleh penyidik.
Pihaknya juga masih menunggu hasil autopsi dari ri rumah sakit.
"Barang-barang bukti tersebut sudah kami kirim ke laboratorium forensik. Kami juga akan meminta keterangan dari saksi kunci kejadian ini," terangnya
AKBP B Ngaku Tinggal Sekamar
AKBP Basuki mengaku jika hubungan tersebut dimulai pada tahun 2020 atau sejak pandemi terjadi.
Bahkan nama dosen muda itu sudah dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga (KK) dengan status family lain bersama istri dan satu anak Basuki.
Hal tersebut disampaikan AKBP Basuki kepada penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jateng.
"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. Ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto kepada Tribun, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Kamis (20/11/2025) melansir dari Tribunjateng.com.
Bidpropam memberikan sanksi kepada AKBP Basuki untuk ditahan selama 20 hari mulai 19 November hingga 8 Desember 2025.
Penahanan tersebut diambil karena Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengendalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu melakukan pelanggaran berat yakni sudah berkeluarga tetapi masih menjalin hubungan dengan wanita lain.
"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah. Perbuatan AKBPB ini adalah merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat," imbuh Artanto.
Hubungan itu, lanjut Artanto, sudah dijalani antara AKBP Basuki dengan korban sejak tahun 2020.
Diketahui saat itu tengah terjadi wabah pandemi di Indonesia sehingga banyak yang tidak keluar rumah.
Namun, keterangan itu baru sepihak dari Basuki.
"Untuk membuktikan keterangan itu, kami melakukan pemeriksaan kembali dan harus dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung. Sehingga kronologis ini benar-benar betul dapat kita runtut pasalan maupun kronologis awal komunikasi maupun hubungan asmara ini," jelasnya.
| Akhirnya AKBP Basuki Akui Pacaran Dosen Untag Tewas di Hotel, Sudah 5 Tahun Tinggal Bersama |
|
|---|
| Satu KK dan Tinggal Bersama, AKBP Basuki & Dosen Untag Semarang yang Tewas Punya Hubungan Asmara? |
|
|---|
| Dokter Ungkap Penyebab Tewasnya Levi Dosen Untag di Kamar Hotel, Jantung Sobek Gegara Hal Ini |
|
|---|
| Gaji AKBP Basuki Ngaku Biayai Kuliah S3 DLL Dosen Untag Semarang yang Ditemukan Tewas di Hotel |
|
|---|
| Segini Biaya Kuliah S3 Dosen Untag Semarang yang Tewas, Dibayarkan AKBP Basuki Berharta Rp94 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tangkapan-layar-kakak-DLL-Perdana-Cahya-Devian-Melasco.jpg)