Dosen Untag Semarang Tewas

Isi Chat AKBP Basuki ke Keluarga Dosen Untag Semarang yang Tewas, Kirim Foto lalu Dihapus

Terungkap siasat licik AKBP Basuki usai DLL (35) dosen Universitas 17 Agustus 1945  (Untag) Semarang  ditemukan tewas di kamar hotel.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Youtube Tribunjateng
DOSEN UNTAG TEWAS - Tangkapan layar kakak DLL, Perdana Cahya Devian Melasco, biasa dipanggil Vian, di Kota Semarang, Kamis (21/11/2025). Ia menceritakan keluarga sempat dihubungi AKBP Basuki setelah adiknya tewas. 

"Selama ini saya kurang begitu paham soal kondisi kesehatannya karena enggak pernah cerita," katanya.

Keluarga korban juga baru mengetahui bahwa DLL tercantum dalam satu kartu keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Devian menyebut, sudah mengetahui korban sudah berpindah KK sejak tahun 2024.

Kala itu, ia hendak mengurus KK baru selepas ibunya meninggal dunia.

Namun, ternyata adiknya sudah berpindah KK.

"Nah di situlah saya kaget ketika hanya nama saya yang ada di KK itu saya tidak bertanya lebih jauh karena itu orangnya tertutup," bebernya.

Sementara, kuasa Hukum Keluarga Korban DLL, Zainal Abidin Petir mengungkap, AKBP Basuki diduga sempat mengirim foto korban yang meninggal dunia kepada salah satu kerabat korban tetapi foto itu kemudian dihapus.

"Foto itu dikirim oleh AKBP B ke bude korban melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam foto itu diduga ada bercak di paha dan perut. Foto itu belum sempat disimpan, dihapus lagi," katanya.

Zainal mengungkap pula AKBP Basuki sempat meminta barang pribadi korban seperti laptop dan handphone kepada para penyidik yang melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar kos-hotel nomor 210. 

Namun, permintaan korban ditolak oleh para penyidik di lapangan. 

"AKBP B ini juga panik di lokasi kejadian. Kami menduga kepanikan tersebut ada sesuatu yang disembunyikan," bebernya.

Ia juga memastikan korban DLL masuk dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan AKBP Basuki.

Kepastian ini diperolehnya ketika mengurus akta kematian korban di dinas terkait.

"Korban dimasukkan ke KK dengan status hubungan family lain. Di KK itu ada empat orang, AKBP B, istrinya, seorang anak, dan korban," ujarnya.

Dari kasus ini, ia mendesak Polda Jateng agar menangani kasus ini secara professional. 

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved