Dosen Untag Semarang Tewas
Gaji AKBP Basuki Ngaku Biayai Kuliah S3 DLL Dosen Untag Semarang yang Ditemukan Tewas di Hotel
Gaji AKBP Basuki disorot setelah sang polisi mengaku membiayai kuliah S3, DLL (35) alias Dwinanda Linchia Levi, dosen Universitas 17 Agustus 1945
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Mengutip dari laman Undip, ada dua tipe kelas untuk program doktoral di FH Undip yakni by course dan by research.
Untuk kelas by course, SPP yang harus dibayarkan tiap semesternya sebesar Rp12,5 juta. Lalu biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) sebesar Rp15 juta yang dibayarkan hanya sekali di awal masa perkuliahan.
Selain itu, adapula biaya matrikulasi sebesar Rp4,5 juta dan dibayarkan satu kali di awal masa perkuliahan.
Sedangkan untuk kelas by research, biaya yang harus dibayarkan yakni SPP Rp17,5 juta, IPI Rp20 juta, dan matrikulasi Rp4,5 juta.
Jika DLL mengambil kelas by course, maka total biaya yang harus ditanggung AKBP Basuki hingga studi perempuan asal Banyumas, Jawa Tengah, itu rampung diperkirakan mencapai Rp119,5 juta.
Sementara, ketika DLL mengambil kelas by research, maka biaya yang dibayarkan AKBP Basuki semakin mahal yakni diasumsikan mencapai Rp164,5 juta.
Adapun hitungan di atas berdasarkan lama masa studi doktoral DLL yang mencapai empat tahun yakni dari 2015-2019.
Sedangkan, biaya studi di atas mengacu pada biaya pada tahun ajaran 2024/2025.
Sehingga, bisa diasumsikan pula bahwa biaya yang ditanggung oleh AKBP Basuki bisa lebih besar atau lebih kecil.
AKBP Basuki Dipatsus
Kini AKBP Basuki ditahan karena ketahuan tinggal bersama di kostel dosen DLL.
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Pol Saiful Anwar mengatakan AKBP Basuki dipatsus sejak 19 November 2025 sampai 8 Desember 2025.
AKBP Basuki menjalani penempatan khusus (patsus) imbas kasus meninggalnya dosen muda di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, berinisial DLL (35).
AKBP Basuki terbukti melakukan pelanggaran kode etik karena tinggal satu atap bersama DLL tanpa hubungan ikatan perkawinan yang sah.
Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah melakukan patsus terhadap AKBP Basuki selama 20 hari.
Sanksi yang dijatuhkan kepada AKBP Basuki setelah penyidik Propam Polda Jateng melakukan gelar perkara yang dikomandoi Kepala Subbidang Pembinaan Etika Profesi (Kasubbid Wabprof) Bidpropam Polda Jateng, AKBP Hendry Ibnu Indarto, Rabu (19/11/2025).
| Segini Biaya Kuliah S3 Dosen Untag Semarang yang Tewas, Dibayarkan AKBP Basuki Berharta Rp94 Juta |
|
|---|
| Kondisi Terakhir Dosen Untag Sebelum Ditemukan Tewas, AKBP B Ngaku Sempat Muntah Hingga Antar ke RS |
|
|---|
| Pengakuan AKBP Basuki Soal Adanya Hubungan Asmara dengan Dosen Untag Semarang, DLL, 'Saya Sudah Tua' |
|
|---|
| Harta Kekayaan AKBP B Pertama Kali Temukan Dosen Untag Semarang Tewas, Ngaku Biayai Kuliah Korban |
|
|---|
| VIDEO Tampang AKBP Basuki, Saksi Kunci Tewasnya Dosen Untag Semarang di Hotel, Bantah Punya Hubungan |
|
|---|
