Berita Viral
Dipanggil Ayah, Kebaikan Rasnal dan Abdul Muis Dikuak Guru SMAN 1 Luwu Utara, Bantu Uang BBM Honorer
Isnandar, guru Seni Budaya SMAN 1 Luwu Utara,memberikan kesaksian mengenai Abdul Muis dan Rasnal, keduanya dikenal baik dan royal membantu honorer
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Ringkasan Berita:
- Guru SMAN 1 Luwu Utara ungkap kebaikan Rasnal dan Abdul Muis
- Rasnal dan Abdul Muis sering membantu guru honorer yang tidak digaji selama 10 bulan
- Solidaritas rekan-rekan guru mengeluarkan uang dari kantong pribadi untuk membantu Rasnal dan Abdul Muis.
TRIBUNSUMSEL.COM - Dukungan yang begitu besar dari rekan-rekan guru di SMAN 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan menjadi bukti kuat akan reputasi baik mereka, terutama kebaikan hati dua guru yang dipecat, Rasnal dan Abdul Muis dikenang.
Isnandar, guru Seni Budaya SMAN 1 Luwu Utara, mengaku sudah mengenal Rasnal dan Abdul Muis sejak lama saat mereka belum mengajar di SMAN 1 Luwu Utara.
Isnandar, memberikan kesaksian mengenai Abdul Muis, yang menjabat sebagai guru Sosiologi sekaligus Bendahara Komite UPT SMAN 1 Luwu Utara.
Menurut Isnandar, Abdul Muis dikenal sebagai sosok yang baik, perhatian, dan kerap memberi motivasi.
“Baik itu soal pekerjaan maupun kehidupan, Pak Muis selalu memberi motivasi. Beliau juga senang membantu,” kata Isnandar saat ditemui Tribuntimur.com di rumahnya, Sabtu (15/11/2025).
Ia menambahkan, Abdul Muis dikenal royal dan kemurahan hati khususnya sering membantu guru honorer.
Bahkan, Abdul Muis pun memiliki panggilan akrab di sekolah sebagai sosok "ayah".
“Kalau ada honorer yang tidak punya uang bensin, pasti dikasih sama beliau. Karena kebaikannya, guru-guru honorer memanggil beliau ‘ayah’,” beber Isnandar.
“Saya mengenal beliau sejak masih tinggal di Makassar. Kakak saya selalu menitipkan uang lewat beliau kalau pergi ke Makassar,” ujar Isnandar.
Isnandar juga mengungkapkan pandangannya terhadap Rasnal, yang menjabat Kepala SMAN 1 Luwu Utara saat kasus itu terjadi.
Baca juga: Curhat Guru Honorer SMAN 1 Lutra, 10 Bulan Tak Digaji Dibantu Rasnal & Abdul Muis, Malah Dilaporkan
Isnandar telah mengenal Rasnal sejak keduanya masih menjadi tenaga honorer di Madrasah Tsanawiyah.
Rasnal digambarkan sebagai sosok pemimpin yang berkarakter kuat dan memiliki kepedulian yang tinggi terhadap bawahannya.
“Pak Rasnal itu tegas, baik, dan perhatian,” tambahnya.
Karena reputasi baik keduanya, para guru di SMAN 1 Luwu Utara memberikan dukungan penuh ketika Rasnal dan Abdul Muis tersandung masalah.
Solidaritas yang ditunjukkan oleh rekan-rekan guru yang tidak akan segan mengeluarkan uang dari kantong pribadi untuk membantu Rasnal dan Abdul Muis.
Hasil urunan guru yang mencapai Rp23 juta digunakan untuk biaya akomodasi saksi-saksi yang harus berangkat ke Makassar.
“Tidak mungkin guru-guru mau mengeluarkan uang untuk membantu kalau Pak Rasnal dan Pak Muis bukan orang baik,” ucapnya.
Setelah kabar baik mengenai pemulihan status ASN mereka oleh Presiden terbit, Isnandar menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas berakhirnya polemik ini.
“Kami sangat senang dengan adanya keputusan Presiden yang memulihkan status ASN keduanya,” tutupnya.
Adapu, Rasnal dan Abdul Muis sempat ditahan atas dugaan korupsi penyalahgunaan dana komite sekolah.
Saat itu, pihak sekolah meminta sumbangan sukarela sebesar Rp20 ribu per bulan kepada orang tua siswa untuk membantu pembayaran insentif guru honorer.
Hal itu murni dilakukan Rasnal dan Abdul Muis yang merasa iba dengan nasib guru honorer yang tak digaji sejak 2018.
Pasalnya, sebanyak 10 guru honorer tidak terdaftar dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Status administrasi yang terblokir ini secara otomatis membuat mereka tidak memenuhi syarat untuk menerima upah dari sumber Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca juga: Akhirnya Prabowo Rehabilitasi 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat Demi Bantu Gaji Honorer
Namun, inisiatif yang didasari rasa kemanusiaan ini terpaksa dihentikan hingga berbuntut panjang ke ranah hukum.
Adapun seorang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan tindakan ini sebagai dugaan tindak pidana korupsi terkait pungutan liar dana komite.
Rasnal dan Abdul Muis divonis 1 tahun 2 bulan penjara di tingkat Kasasi Mahkamah Agung (MA) dan dipecat tidak dengan hormat (PTDH) dari status ASN mereka.
Ia kemudian menjalani hukuman delapan bulan di penjara dan sisanya sebagai tahanan kota.
Setelah bebas pada 29 Agustus 2024, Rasnal kembali mengajar di SMAN 3 Luwu Utara. Namun, gajinya tidak lagi masuk ke rekening sejak Oktober 2024.
Hingga akhirnya keluar pemberhentian Rasnal sebagai ASN merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.2/3973/BKD tanggal 21 Agustus 2025 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Sementara untuk Abdul Muis, yang delapan bulan menjelang masa pensiun mendapat keputusan tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 800.1.6.4/4771/BKD tanggal 14 Oktober 2025, yang menindaklanjuti putusan Mahkamah Agung Nomor 4265 K/Pid.Sus/2023 tanggal 26 September 2023.
Kini, Rasnal dan Abdul Muis batal dipecat setelah status ASN keduanya dipulihkan oleh Prabowo yang sebelumnya memberikan surat rehabilitasi hukum.
Resmi Direhabilitasi
Kini, perjuangan Rasnal dan Abdul Muis mencari keadilan berbuah manis.
Seperti diketahui, Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis menerima secara langsung rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.
Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.
Rehabilitasi ini mengakhiri perjuangan hukum panjang yang membuat mereka kehilangan status ASN dan bahkan sempat divonis bersalah karena niat baik membantu guru honorer.
Kepsek Rasnal dengan mata yang berkaca-kaca menahan tangis saat menceritakan perjalanan panjang yang mereka lalui untuk mencari keadilan.
"Ini adalah sebuah perjalanan yang sangat melelahkan, kami telah berjuang dari bawah dari dasar sampai ke Provinsi, sayangnya kami tidak mendapat keadilan," kata Rasnal, dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.
Namun, perjuangan keduanya itu berakhir manis setelah bertemu Presiden. Rasnal menyebut keputusan Prabowo sebagai anugerah terbesar yang memulihkan nama baiknya.
"Setelah kami bertemu dengan bapak Presiden, Alhamdulillah bapak Presiden telah memberikan kami rehabilitasi dan itu sebuah.. kami tidak bisa menyampaikan sesuatu untuk bapak Presiden, terima kasih bapak Presiden, terima kasih pada bapak Mensesneg, dan pada teman-teman Gerindra,
Saya bersyukur pada Allah SWT dengan jalan ini kami telah memperoleh keadilan dan sekarang direhab kami punya nama baik," ungkap Rasnal menahan tangis.
Dalam keterangannya, Rasnal berharap kejadian pahit yang menimpa dirinya dan Abdul Muis tidak terulang pada guru-guru lain di Indonesia.
“Semoga ke depan tidak ada lagi kriminalisasi terhadap guru-guru yang sedang berjuang di lapangan,” ujar Rasnal.
Ia tidak memungkiri bahwa selama ini banyak rekan guru yang dihantui rasa takut, merasa hukuman tidak pantas selalu membayangi jika mereka sedikit saja berbuat salah.
"Sekarang ini teman-teman guru selalu dihantui bahwa kalau sedikit berbuat salah, selalu ada hukuman-hukuman yang tidak pantas,” tuturnya.
Sebagian artikel tayang di Tribuntimur.com.
(*)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
| Sosok F Siswa SMAN 1 Lutra Pertama Kali Mengadu ke Faisal Tanjung Soal Rp20 Ribu, Bergaul dengan LSM |
|
|---|
| Riwayat Pendidikan Faisal Tanjung, LSM Laporkan 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara, Bukan Mantan Siswa Rasnal |
|
|---|
| Anak Purbaya Bikin Sayembara Cari Akun yang Sudah Hina Keluarganya, Siapkan Hadiah 10.000 Dollar |
|
|---|
| Motif J Tikam Bripka LAS Hingga Tewas, Kesal Tak Diberi Tahu Istri Soal Keponakan Menginap |
|
|---|
| Tangis Deni Apriadi MUA Lombok Nyamar Jadi Wanita, Kini Sepi Job, Terima Ancaman Pembunuhan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/alasan-prabowo-beri-rehabilitasi-hukum-ke-rasnal-dan-abdul-muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.